• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

PDSK Plus: Solusi Relokasi untuk Warga Terdampak Pembangunan IKN

by Firman Marlon
13 Desember 2024
Home Daerah Kalimantan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak hanya membawa dampak positif bagi pembangunan infrastruktur nasional, tetapi juga menjaga kesejahteraan masyarakat yang terdampak oleh proyek besar ini.

Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus, yang dirancang untuk memberikan solusi terbaik bagi warga yang akan terdampak pembangunan IKN.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang kini berada di bawah naungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Iwan Suprijanto, menjelaskan bahwa PDSK Plus menawarkan pendekatan yang berbeda-beda, tergantung pada kondisi dan kebutuhan masing-masing masyarakat yang terdampak.

Beberapa warga akan menerima ganti rugi, sementara sebagian lainnya akan diberikan tempat tinggal baru sebagai bagian dari upaya relokasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Menurut Iwan, skema ini sudah dilaksanakan dengan pendekatan pengendalian dampak sosial yang lebih komprehensif. “Untuk yang terdampak, itu sudah ada pendekatan dengan PDSK plus, pengendalian dampak sosial secara plus.

Ada yang bentuknya ganti rugi, tapi ada juga yang harus kita bangun rusun,” ujar Iwan saat rapat bersama Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Proses pembangunan rumah susun (rusun) ini saat ini tengah berada dalam tahap tender. Proyek pembangunan rusun ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terkena dampak langsung dari pembangunan IKN.

Menurut data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, proyek pembangunan rusun ini memiliki nilai pagu sebesar Rp 104,03 miliar, dengan alokasi anggaran 2024 sebesar Rp 10,4 miliar dan sisanya untuk 2025 sebesar Rp 93,62 miliar.

Meskipun proyek ini masih berada dalam masa sanggah, pemerintah memastikan bahwa pembangunan rusun akan menjadi prioritas utama untuk relokasi warga yang terdampak, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa diabaikan dalam proses ini.

Selain pembangunan rusun, Iwan juga menambahkan bahwa sebagian warga yang terdampak pembangunan IKN akan diberikan dana kerohiman sebagai kompensasi.

Dana kerohiman ini akan diberikan kepada warga yang tidak menerima tempat tinggal baru, sebagai bentuk penggantian atas kerugian yang mereka alami akibat proses relokasi. “Itu gantinya bukan rumah.

(Langsung uang saja?) Iya, dalam bentuk semacam dana kerohiman,” jelas Iwan. Namun, Iwan tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai besaran dana kerohiman tersebut.

Meski demikian, mekanisme pemberian dana kerohiman ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur kompensasi untuk warga terdampak pembangunan IKN.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan masyarakat yang terdampak dapat menerima kompensasi yang sesuai dengan hak-hak mereka. Langkah ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur IKN, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat yang terdampak tetap diperhatikan.

Iwan juga menegaskan bahwa tujuan utama dari skema PDSK Plus ini adalah untuk menciptakan solusi yang berkeadilan bagi masyarakat yang terkena dampak langsung dari proyek pembangunan IKN. “Jangan sampai membangun IKN-nya saja, tetapi masyarakat yang terdampak tidak mendapat perhatian,” tegas Iwan.

Dengan adanya perhatian dan upaya yang serius dari pemerintah, diharapkan masyarakat yang terkena dampak langsung dapat merasakan manfaat dari proyek ini, baik melalui pembangunan rusun maupun melalui pemberian dana kerohiman yang dapat membantu mereka untuk memulai kehidupan baru di tempat yang lebih layak.

Pembangunan IKN tidak hanya bertujuan untuk menciptakan ibu kota yang baru dan modern, tetapi juga untuk memperhatikan dan melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak. Skema PDSK Plus yang diluncurkan oleh pemerintah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menciptakan proses transformasi yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan solusi yang ditawarkan melalui pembangunan rusun dan dana kerohiman, diharapkan masyarakat yang terdampak dapat merasa dilindungi dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih kesejahteraan dalam proyek besar ini.

(Sumber: kabarkalimantan.id)

Tags: IKNPDSK PlusPUPR

Firman Marlon

Next Post
Lima Orang Warga Binaan Wisuda dalam Lapas Singkawang

Lima Orang Warga Binaan Wisuda dalam Lapas Singkawang

Recommended.

Gelondongan Kayu di Banjir Sumatra Jadi Sorotan, KLHK Telusuri Jejak ke 8 Perusahaan

Gelondongan Kayu di Banjir Sumatra Jadi Sorotan, KLHK Telusuri Jejak 8 Perusahaan

3 Desember 2025
RI Alihkan Impor Minyak dari Timur Tengah ke AS di Tengah Konflik Iran

RI Alihkan Impor Minyak dari Timur Tengah ke AS di Tengah Konflik Iran

5 Maret 2026

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version