• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertamina, Ahok Buka Suara soal Blending BBM

by Gusti
27 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, angkat bicara soal proses blending bahan bakar minyak (BBM) saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.

Ahok dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Dalam persidangan tersebut, jaksa juga menyinggung soal sistem pengadaan yang sempat diusulkan Ahok ketika menjabat Komisaris Utama.

“Berikutnya tadi juga Saudara menerangkan kemudian pernah mengusulkan satu sistem pengadaan yang efisien yang baru ya, tapi kemudian apakah kemudian ditindaklanjuti, dikabulkan misalnya tapi kemudian ini pernah Saudara mengusulkan. Ada masalah apa dengan sistem pengadaan sebelumnya?” tanya jaksa di ruang sidang.

Usai persidangan, Ahok menegaskan bahwa tidak ada praktik pengoplosan BBM di kilang Pertamina sebagaimana isu yang berkembang.

Ia menekankan bahwa proses yang dilakukan adalah blending, yakni pencampuran bahan aditif untuk menyesuaikan tingkat Research Octane Number (RON).

“Kan terbukti nggak ada oplosan kan, blending kan,” tegas Ahok saat ditemui wartawan di Gedung Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

Ia kemudian menjelaskan bahwa proses blending merupakan bagian dari penyesuaian spesifikasi BBM, seiring perubahan jenis bahan bakar yang diproduksi kilang di Indonesia.

“Dulu waktu masih (jual BBM) Premium kan, udah kilang gak produksi Premium. Itu tuh dicampur supaya turunin (RON), makanya Premium kita hapus kan,” katanya.

Terkait perhitungan potensi kerugian negara yang disebut Kejaksaan Agung RI mencapai Rp285 triliun, Ahok mengaku tidak mengetahui dasar perhitungannya.

“Saya juga nggak tahu hitungannya gimana,” ujar Ahok singkat.

Untuk diketahui, Ahok hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), termasuk subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.

Tags: AhokBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)BBM OplosanBBM PertaminaBlending BBM PertaminaDugaan KorupsiKasus Korupsiminyak mentah

Gusti

Next Post
Sari Yuliati Resmi Jadi Wakil Ketua DPR RI Gantikan Adies Kadir

Sari Yuliati Resmi Jadi Wakil Ketua DPR RI Gantikan Adies Kadir

Recommended.

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
20 Tahun UU Aceh, DPR Mulai Menata Ulang Masa Depan Otonomi Khusus

20 Tahun UU Aceh, DPR Mulai Menata Ulang Masa Depan Otonomi Khusus

14 Januari 2026

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version