• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam, Libatkan 14 Bank

by Gusti
27 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Indonesia Anti-Scam Center (IASC) berhasil mengembalikan Rp161 miliar dana milik 1.070 korban penipuan digital atau scam, hasil pemblokiran dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan keuangan.

Capaian tersebut merupakan akumulasi kerja IASC sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026. Dana yang dikembalikan berasal dari rekening-rekening yang teridentifikasi digunakan untuk aktivitas penipuan digital.

Pengembalian dana korban scam dilakukan secara simbolis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta, pada 22 Januari 2026.

Acara tersebut dihadiri Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, pimpinan anggota IASC, Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta sejumlah korban penipuan.

Friderica Widyasari Dewi menegaskan, pengembalian dana tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital yang kian kompleks.

“Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, modus-modusnya semakin tidak terpikirkan ,” ujarnya, dikutip Selasa (27/1/2026).

Ia menyebut, kejahatan keuangan digital kini semakin masif dan lintas negara, sehingga penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif.

Beragam modus penipuan pun terus berkembang, mulai dari penipuan transaksi belanja, impersonation atau fake call , penipuan investasi, penipuan kerja, hingga penipuan melalui media sosial.

“Selain itu, modus love scam juga menjadi modus yang sering dilakukan oleh pelaku di berbagai negara termasuk di Indonesia,” ucap Friderica.

Menurutnya, penanganan scam mengatasi berbagai tantangan, antara lain transmisi jumlah pengaduan, penundaan pelaporan dari korban, kebutuhan penundaan pemblokiran rekening, alur pengungsian dana yang semakin kompleks, serta optimalisasi pengembalian dana.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, keberhasilan pengembalian dana korban scam mencerminkan komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen.

“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi segala modus scam yang dilakukan pelaku. Selain itu, ruang lingkup kejahatan dan berbagai aspek lain yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan harus selalu diantisipasi bersama,” tuturnya.

Mahendra juga mengapresiasi keberanian para korban yang bersedia berbagi pengalaman. Menurutnya, hal tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan digital.

“Hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan menjadi motivasi serta meningkatkan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan digital,” paparnya.

OJK dan IASC turut mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban penipuan di sektor jasa keuangan. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana dapat diblokir dan dikembalikan.

Sebagai catatan, sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima 432.637 pengaduan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, total dana yang berhasil diblokir mencapai Rp436,88 miliar.

Pelaporan penipuan keuangan dapat dilakukan melalui situs resmi IASC di iasc.ojk.go.id. Satgas PASTI juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan IASC maupun pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan resmi lembaga tersebut.

Tags: IASCIndonesia Anti-Scam CenterKorban ScamOJKPenipuan digitalScam

Gusti

Next Post
Kasus Pemerasan K3: Noel Singgung Partai K dan Peringatkan Menkeu Purbaya

Kasus Pemerasan K3: Noel Singgung Partai K dan Peringatkan Menkeu Purbaya

Recommended.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati (kanan)

Masyarakat Bisa Laporkan Masalah MBG Lewat Dua Nomor Aduan BGN Ini

29 September 2025
KabarIndonesia.ID

Pemerintah Bentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version