• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Harga Emas Antam Turun Rp28.000, Buyback Ikut Terkoreksi

by Firman Marlon
28 Mei 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 28 Mei 2025, tercatat mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data resmi yang dirilis melalui laman Logam Mulia, harga emas ukuran satu gram turun sebesar Rp28.000 menjadi Rp1.895.000, dari sebelumnya Rp1.923.000 per gram.

Penurunan ini turut memengaruhi harga jual kembali (buyback) emas batangan, yang kini berada pada posisi Rp1.739.000 per gram.

Adapun harga emas untuk pecahan lainnya juga mengalami penyesuaian sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp997.500

  • 1 gram: Rp1.895.000

  • 2 gram: Rp3.730.000

  • 3 gram: Rp5.570.000

  • 5 gram: Rp9.250.000

  • 10 gram: Rp18.445.000

  • 25 gram: Rp45.987.000

  • 50 gram: Rp91.895.000

  • 100 gram: Rp183.712.000

  • 250 gram: Rp459.051.000

  • 500 gram: Rp917.820.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp1.835.600.000

Ketentuan Pajak atas Transaksi

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta, nasabah dikenakan tarif pajak:

  • 1,5% bagi pemegang NPWP

  • 3% bagi yang tidak memiliki NPWP

Pajak ini langsung dipotong dari nilai total buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, berlaku tarif PPh 22 sebagai berikut:

  • 0,45% untuk pemegang NPWP

  • 0,9% untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang sah sebagai dokumen perpajakan.

Prospek Harga Emas

Analis menilai bahwa fluktuasi harga emas saat ini masih dipengaruhi oleh berbagai faktor global, termasuk pergerakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed), tensi geopolitik, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Emas masih dipandang sebagai instrumen lindung nilai (hedging) oleh sebagian investor di tengah ketidakpastian ekonomi global. Meski begitu, investor diimbau untuk memperhatikan tren harga dan faktor-faktor makroekonomi sebelum melakukan pembelian atau penjualan logam mulia.

Tags: PT Aneka Tambang Tbk

Firman Marlon

Next Post
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme demi Keamanan Aktivitas Warga

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Menko Marves Dorong Optimalisasi Pemanfaatan E-Katalog

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Bahas Isu Lingkungan dengan Raja Charles III

Presiden Prabowo Bahas Isu Lingkungan dengan Raja Charles III

25 November 2024

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version