• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perluas Program Barak Militer untuk Warga Dewasa Bermasalah

by Firman Marlon
6 Mei 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperluas program pembinaan kedisiplinan di barak militer yang semula ditujukan untuk pelajar bermasalah, kini menyasar warga dewasa yang dinilai kerap membuat masalah sosial. Program ini bertujuan menanamkan disiplin dan memberdayakan mereka melalui pelatihan dan pekerjaan produktif.

“Ini akan saya lakukan untuk orang dewasa. Kerjanya mabuk saja atau misalnya bergeng-geng di jalanan. Nanti dijaring kemudian diserahkan ke Kodam III untuk dididik di Dodik ini,” ujar Dedi di Depo Pendidikan (Dodik) Bela Negara, Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (5/5/2025).

Dedi yang akrab disapa Demul menjelaskan bahwa setelah menjalani pelatihan di barak, para peserta akan dibekali keahlian spesifik seperti pertanian, perikanan, dan konstruksi. Mereka kemudian akan disalurkan untuk bekerja di proyek-proyek pembangunan provinsi.

“Jadi nanti ada proyek-proyek provinsi, pembuatan jalan, irigasi, bangunan. Mereka akan kita koordinasikan dengan kontraktor untuk jadi karyawan,” tambahnya.

Untuk menghindari penyalahgunaan pendapatan, gaji para peserta program akan langsung dikirim ke keluarga mereka.

Meski demikian, perluasan program ini menuai kritik tajam dari sejumlah pihak. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menilai pelibatan TNI dalam pembinaan warga sipil, khususnya pelajar, merupakan tindakan di luar kewenangan dan berpotensi melanggar prinsip hukum.

“Itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi kewarganegaraan. Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur,” kata Atnike, Jumat (2/5).

Kritik serupa disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana. Ia menilai pendekatan militeristik bukanlah solusi untuk membenahi perilaku warga, khususnya siswa.

“Tidak semua problem harus diselesaikan oleh tentara. Perlu penanganan holistik dengan memahami kondisi lingkungan dan keluarga,” ujar Bonnie.

Meski menuai polemik, Dedi tetap yakin program ini bisa menjadi solusi alternatif pemberdayaan sosial di tengah tantangan kedisiplinan dan pengangguran di Jawa Barat.

Tags: Dedi Mulyadi

Firman Marlon

Next Post
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Periksa WN Korea Selatan di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon 2

Recommended.

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Tetapkan 3 Hari Berkabung Nasional

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Tetapkan 3 Hari Berkabung Nasional

2 Maret 2026
Dari Jepang dan Korsel, Prabowo Raup Investasi Rp574 Triliun

Pemerintah Bahas Penyesuaian Energi dan Ekonomi, WFH Ikut Dikaji

25 Maret 2026

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version