GIMNI Usulkan Penyaluran MinyaKita Langsung Lewat Bulog dan PT Pos untuk Efisiensi

Ilustrasi - GIMNI usulkan MinyaKita disalurkan langsung ke masyarakat kecil

KabarIndonesia.id — Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) merekomendasikan agar distribusi minyak goreng rakyat MinyaKita disalurkan langsung kepada masyarakat kurang mampu melalui Bulog, ID FOOD, maupun PT Pos Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, pemerintah tetap dapat menjalankan mekanisme pasar untuk MinyaKita, namun dengan kuota yang terbatas.

“Jadi terkait harga MinyaKita, cukup dijalankan sesuai mekanisme pasar, tak perlu terlalu diatur. Sementara kepada masyarakat kurang mampu, diberikan dana bantuan langsung tunai (BLT). Data nama dan jumlah penerima tersedia di setiap kecamatan, dan jumlahnya juga terbatas,” ujar Sahat saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan, harga jual MinyaKita ditentukan oleh tiga komponen utama: harga bahan baku crude palm oil (CPO) dan biaya angkut ke pabrik; biaya pengolahan CPO menjadi minyak goreng dan pengemasan; serta biaya distribusi dari produsen hingga ke konsumen.

Namun demikian, tambah Sahat, distribusi MinyaKita dihadapkan pada fakta bahwa Indonesia adalah negara kepulauan dengan 68 persen pabrik minyak goreng berpusat di Pulau Jawa dan Sumatera.

“Dengan kondisi tersebut, meski skema distribusi diatur ulang, dampaknya terhadap harga MinyaKita tidak akan signifikan,” jelasnya.

MinyaKita sendiri merupakan program pemerintah untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, khususnya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sahat mencontohkan praktik di beberapa negara, di mana pemerintah hanya menetapkan harga jual minyak goreng di pasar tradisional dan besaran subsidi per liternya.

“Penjual cukup mencatat harga jual kepada konsumen, disertai bukti transaksi. Selisih harga jual ke masyarakat dengan harga pasar kemudian diklaim ke pemerintah,” terangnya.

Dengan sistem seperti itu, kata Sahat, potensi polemik terkait harga minyak goreng dapat ditekan karena alur subsidi tercatat dan transparan.

Saat ini, sistem distribusi yang berjalan menggunakan platform Simirah hanya mencatat pergerakan fisik barang dari produsen ke pengecer hingga konsumen. Indonesia, menurut Sahat, membutuhkan sistem distribusi yang terintegrasi dan akuntabel.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar sumber dana untuk subsidi ini diambil dari potongan dana ekspor minyak sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

“Ada cara yang lebih sederhana. Beli MinyaKita dari produsen dengan harga pasar, distribusikan ke masyarakat kurang mampu melalui PT Pos. Selisih harga beli dengan harga jual ke penerima ditutup oleh BPDP,” tutupnya.

Exit mobile version