• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Erick Thohir Lantik Dua Deputi Baru, Perkuat Transformasi dan Sinergi BUMN

by Firman Marlon
29 Mei 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian BUMN, sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi internal dan memastikan kesinambungan transformasi BUMN di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani pada 23 Mei 2025. Dua pejabat yang dilantik adalah Dwi Ary Purnomo sebagai Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Wahyu Kuncoro sebagai Deputi Bidang Penciptaan Nilai BUMN.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/5), Erick Thohir menyatakan bahwa pengangkatan kedua pejabat ini akan semakin memperkuat fungsi Kementerian BUMN di tengah fase baru transformasi perusahaan pelat merah.

“Kehadiran Pak Wahyu dan Pak Dwi akan memperkuat fungsi Kementerian BUMN. Transformasi BUMN selama lima tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang positif. Kini, dengan hadirnya Danantara, kita memasuki era baru, era stabilitas dan pertumbuhan,” kata Erick.

Ia menjelaskan bahwa Danantara—lembaga baru yang akan menjadi pemegang saham pengelola BUMN—akan menjalankan fungsi yang lebih bersifat korporatif. Sementara itu, Kementerian BUMN akan memfokuskan peran sebagai regulator, pengawas, dan pendukung sistem yang memastikan tata kelola perusahaan negara berjalan optimal.

Erick juga menegaskan bahwa tidak akan ada tumpang tindih kewenangan dalam pembagian tugas antara Danantara dan Kementerian, karena keduanya telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang BUMN No. 1 Tahun 2025.

“Seluruh pihak di BUMN harus bersinergi untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, transisi internal yang tengah berlangsung harus menjadi bagian penting dari perwujudan arah baru ini,” tambahnya.

Sebagai bagian dari restrukturisasi organisasi, Kementerian BUMN akan segera menyesuaikan struktur dan fungsi di tingkat deputi, staf ahli, dan staf khusus. Langkah ini diambil agar organisasi berjalan selaras dengan visi besar yang ditetapkan pemerintah.

“Transisi ini harus kita tuntaskan dalam beberapa bulan ke depan sebagai bagian dari langkah awal dalam perjalanan baru BUMN,” ujar Erick.

Dwi Ary Purnomo sebelum menduduki posisi Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, menjabat sebagai Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan pada periode 2021–2025. Ia dikenal memiliki latar belakang yang kuat dalam bidang manajemen risiko dan tata kelola perusahaan.

Sementara itu, Wahyu Kuncoro bukanlah sosok baru di lingkungan BUMN. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perum Perhutani sejak 2020. Selain itu, ia memiliki pengalaman panjang di Kementerian BUMN dengan berbagai posisi strategis, termasuk Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi (2016–2019) serta Deputi Bidang Usaha Infrastruktur Bisnis (2015–2016).

Pelantikan ini menandai langkah konkret Kementerian BUMN dalam mempercepat penguatan institusi, mempersiapkan transformasi berkelanjutan, serta mendukung pencapaian target-target besar ekonomi nasional melalui peran strategis perusahaan negara.

Tags: BUMN

Firman Marlon

Next Post
Kemendagri siap gelar bimtek bagi pengurus Kopdeskel Merah Putih

Kemendagri Siapkan Bimtek untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdeskel Merah Putih

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Relawan Ini Siap All Out Menangkan Kandidat Ini

30 Desember 2023
Menkeu Purbaya Terbitkan Aturan Baru, DJP Bisa Tambah Jabatan Baru demi Coretax

Menkeu Purbaya Terbitkan Aturan Baru, DJP Bisa Tambah Jabatan Baru demi Coretax

5 Januari 2026

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version