• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

DPR Temukan Ketidaktepatan Data PBI JKN, Evaluasi Diberi Waktu 3 Bulan

by Gusti
19 Februari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Temuan ketidaksesuaian data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi sorotan legislatif. Komisi IX DPR RI meminta sinkronisasi data segera dilakukan agar bantuan kesehatan benar-benar menyasar masyarakat yang berhak.

Evaluasi tersebut muncul setelah ditemukannya perbedaan data sosial yang berdampak pada penonaktifan sejumlah peserta yang seharusnya masih menerima bantuan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menjelaskan rapat gabungan sebelumnya menyepakati masa evaluasi selama tiga bulan.

Hal tersebut memastikan seluruh data kepesertaan berada pada posisi yang benar sekaligus memastikan masyarakat yang kepesertaannya telah mendapatkan sosialisasi yang memadai.

“Data dari kebudayaan sosial itu berbeda, kita harus memastikan semua data itu dalam benar posisi dan yang penting adalah juga masyarakat yang memutuskan pesertanya itu tersosialisasikan dengan baik itu yang saya rasa harus penting sekali. Nah, ini hasil rapat kita gabungan kemarin bahwa mereka diberi waktu 3 bulan untuk semuanya. Jadi sebenarnya ini bukan pengurangan anggaran ya, ini adalah anggarannya diganti,” jelas Nihayatul dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data pembahasan, masih terdapat masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 5 yang belum masuk PBI. Di sisi lain, masyarakat pada Desil 6 sampai Desil 10 bahkan non-desil justru tercatat sebagai penerima bantuan.

“Karena kemarin dari DTSEN kita, masyarakat dengan desil 1 sampai desil 5 ini yang belum masuk PBI masih cukup banyak tapi banyak juga masyarakat dari desil 6 sampai desil 10 plus non-desil ini yang masuk PBI. Tentunya ini masyarakat-masyarakat yang seharusnya tidak masuk PBI,” ujarnya.

Menurut legislator dapil Jawa Timur III itu, kelompok yang seharusnya di izinkan adalah Desil 6 sampai Desil 10 serta non-desil.

Namun di lapangan baru saja ditemukan masyarakat Desil 1 sampai Desil 5 ikut terkena penonaktifan.

“Nah, ini yang perlu kita kaji ulang, ini kesalahannya dimana, sistemnya seperti apa, atau memang kita perlu memperbaiki data-data lainnya agar bisa lebih akurat lagi,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, Komisi IX DPR RI meminta pembenahan data dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah lembaga, antara lain Badan Pusat Statistik, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan.

Harapannya, dalam waktu tiga bulan ke depan proses sinkronisasi rampung sehingga data kepesertaan PBI menjadi lebih akurat dan masyarakat yang berhak kembali memperoleh jaminan kesehatan secara tepat sasaran.

Tags: BPJS PBIPBIPBI JKN

Gusti

Next Post
Perjanjian Dagang Indonesia–AS Resmi Berlaku, Sawit hingga Semikonduktor Dapat Tarif 0 Persen

Perjanjian Dagang Indonesia–AS Resmi Berlaku, Sawit hingga Semikonduktor Dapat Tarif 0 Persen

Recommended.

Pengecasan Mobil Listrik Diduga Picu Kebakaran di Jakarta Utara, 5 Orang Tewas Terjebak

Pengecasan Mobil Listrik Diduga Picu Kebakaran di Jakarta Utara, 5 Orang Tewas Terjebak

19 Desember 2025
Kemenkeu Dapat Anggaran Rp49,8 Triliun pada 2027, Ini Prioritas Utamanya

Tak Cuma APBN, Menkeu Purbaya: Swasta Jadi Kunci Genjot Ekonomi 8 Persen

22 April 2026

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version