News  

Di Hari Buruh, Prabowo Bela Ojol soal Pembagian Pendapatan untuk Driver

Potongan Aplikator Ojol Akan Diturunkan, Ini Kata Prabowo
Ilustrasi ojek online (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan rencana penurunan potongan aplikator transportasi online (ojol) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Pernyataan ini disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti sebagian besar potongan yang selama ini dikenakan perusahaan aplikator kepada pengemudi, yang dinilai belum mencerminkan keadilan.

“Adik-saudara, ojol kerja keras, kegelisahan tiap hari. Aplikator minta disetor 20 persen. Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen,” tegasnya.

Langkah konkretnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pembagian pendapatan lebih berpihak kepada pengemudi.

Dalam skema baru, porsi pendapatan pengemudi ditingkatkan dari sebelumnya sekitar 80 persen menjadi minimal 92 persen. Artinya, potongan aplikator akan ditekan secara signifikan.

Kebijakan ini juga menetapkan posisi negara dalam memastikan hubungan kerja yang lebih adil di sektor ekonomi digital.

Jaminan Sosial untuk Ojol

Selain soal pembagian pendapatan, pemerintah juga memperkuat perlindungan sosial bagi pengemudi ojol. Presiden menyebutkan bahwa pekerja transportasi online akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, akses BPJS Kesehatan , serta perlindungan asuransi.

Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman bagi pengemudi yang setiap hari bekerja di lapangan dengan risiko tinggi.

Kebijakan Lain untuk Pekerja

Dalam momentum Hari Buruh, Presiden juga memaparkan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja secara umum, antara lain:

  • Upah minimum
  • Program rumah subsidi untuk buruh
  • Bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir
  • Perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas

Selain itu, pemerintah memberikan keringanan iuran jaminan sosial, termasuk diskon hingga 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja nonpenerima upah.

Prabowo menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah yang menghadirkan keadilan sosial di tengah pertumbuhan ekonomi digital.

“Negara hadir untuk melindungi. Setiap keringat pekerja harus mendapat penghargaan yang layak,” ujarnya.

Dengan penyesuaian potongan aplikator dan penguatan perlindungan sosial, pemerintah berharap kesejahteraan pengemudi ojol dapat meningkat sekaligus menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan berkelanjutan.

Exit mobile version