News  

Bus Cahaya Trans Terguling di Tol Krapyak Semarang, 16 Penumpang Meninggal Dunia

Bus Cahaya Trans Terguling di Tol Krapyak Semarang, 16 Penumpang Meninggal Dunia
Bus terguling menabrak pembatas jalan terjadi diruas tol KM 420 – 200 di simpang susun Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang -Jawa Tengah (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Semarang Barat pada Senin (22/12/2025) dini hari. Sebuah bus penumpang Cahaya Trans diduga mengalami rem blong hingga terguling di Simpang Susun Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kecelakaan tunggal ini menewaskan 16 penumpang dan melukai belasan lainnya.

Kecelakaan tersebut terjadi di ruas tol KM 420–200 Simpang Susun Krapyak sekitar pukul 00.15 WIB. Bus melaju penuh itu melaju dari arah Kalikangkung menuju Krapyak sebelum akhirnya kehilangan kendali dan menabrak penghalang jalan.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menjelaskan, kendaraan yang terlibat adalah bus Mercedes Benz Cahaya Trans berwarna kuning kombinasi dengan nomor polisi B-7201-IV yang dikemudikan oleh GIF.

“Lengemudi Kbm Mercedes Benz Mobil Bus Cahaya Trans, warna kuning kombinasi dengan No. Pol B-7201-IV melaju dari arah Selatan- Kalikangkung menuju ke Utara, Krapyak kebetulan saat melintas di jalan yang menikung tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga oleng ke kanan menabrak penghalang jalan kemudian terguling ke kanan,” jelas Yunaldi.

Akibat kecelakaan tersebut, dari total 45 penumpang di dalam bus, sebanyak 16 orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, sembilan penumpang mengalami luka berat dan tujuh luka ringan lainnya. Proses evakuasi korban berlangsung hingga pukul 06.00 WIB karena kondisi kendaraan dan korban yang cukup parah.

Seluruh korban kemudian dilarikan ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus proses identifikasi. Setelah evakuasi selesai, arus lalu lintas di Tol Semarang Barat kembali normal dan dapat dilalui kendaraan.

Sebanyak 31 korban kecelakaan bus Cahaya Trans tersebut mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja. Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan memastikan negara hadir memberikan perlindungan kepada para korban.

Dewi menjelaskan, pemberian santunan mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017. Dalam ketentuan tersebut, korban meninggal dunia masing-masing menerima santunan sebesar Rp50 juta, sementara korban luka mendapatkan santunan Rp20 juta per orang.

“Tim kami dari Jasa Raharja wilayah Jawa Tengah sudah hadir di lokasi untuk membantu seluruh pemangku kepentingan melakukan pendataan. Jadi, baik di TKP maupun di Rumah Sakit saat pendataan ini masih dilakukan. Tadi, beberapa ahli waris sudah ada, sudah diketahui,” kata Dewi Aryani Suzana di Semarang, Senin (22/12/2025).

Ia memastikan segera membuka rekening ahli waris untuk penyaluran santunan serta menerbitkan surat jaminan atau surat jaminan kepada rumah sakit guna menjamin penanganan medis korban luka.

Dewi juga mengimbau para pengusaha transportasi dan masyarakat untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan sebelum melakukan perjalanan, terutama kondisi pengemudi dan kelayakan kendaraan.

“Baik pengemudinya terutama, kemudian kendaraannya juga harus siap gitu ya. Pengemudinya kalau ngantuk istirahat, kendaraannya juga harus betul-betul fit. Karena kembali kita sangat ketakutan gitu ya, 16 nyawa hilang sia-sia di jalan,” tambah Dewi.

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan kepolisian. Namun dugaan sementara bus kehilangan kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi di jalur menikung.

Exit mobile version