• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Bareskrim Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI di Aceh-Sumut

by Firman Marlon
12 September 2024
Home Berita Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan dana terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang diselenggarakan di Aceh dan Sumatra Utara. Tindak lanjut penyelidikan ini dimulai setelah Bareskrim menerima laporan resmi mengenai adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan acara olahraga bergengsi tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Kombes Arief Adiharsa, mengungkapkan bahwa penyidikan akan dilakukan dengan mendatangi lokasi penyelenggaraan PON di kedua provinsi. “Koordinasi sudah dilakukan melalui satuan tugas (Satgas) pendampingan kegiatan PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,” ujarnya saat konfirmasi pada tanggal 12 September 2024.

Sebagai langkah lanjutan, tim penyidik dari Bareskrim telah memulai perjalanan menuju lokasi PON di Sumatra Utara dan Aceh. Arief juga menjelaskan bahwa mereka akan bekerja sama dengan tim dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses investigasi ini. Tujuan kolaborasi tersebut adalah untuk memastikan bahwa pengusutan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberi pernyataan bahwa Kemenpora telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan penyelewengan dana dalam pelaksanaan PON. Menpora pun meminta agar Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri melakukan investigasi menyeluruh. Dalam kesempatan itu, Dito juga menjelaskan pembentukan satuan tugas pengawalan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024.

“Saya apresiasi satgas tata kelola PON dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024 yang dipimpin Pak Wakil Jaksa Agung yang sudah respons cepat atas keluhan laporan yang terjadi saat ini,” kata Dito kepada wartawan.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menanggulangi praktik korupsi serta memastikan bahwa penyelenggaraan acara olahraga nasional dijalankan dengan penuh integritas. Penyelidikan ini diharapkan dapat membawa kejelasan mengenai penggunaan dana dan menjamin akuntabilitas kepada publik. Sebagai sebuah negara yang tengah mengupayakan peningkatan prestasi olahraga, penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa setiap dana yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi pengembangan atlet dan penyelenggaraan acara olahraga di tanah air.

Tags: Bareskrim Polri

Firman Marlon

Next Post
AHY Ungkap Signifikansi Reforma Agraria dalam Mewujudkan Tujuan SDGs 2030

AHY Ungkap Signifikansi Reforma Agraria dalam Mewujudkan Tujuan SDGs 2030

Recommended.

KabarIndonesia.ID

AMSI Gelar Indonesia Digital Conference dan AMSI Awards 2022

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Gandeng Tokopedia, Tiktok Shop Kembali Buka

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version