Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Idul Fitri 2026

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Idul Fitri 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Di tengah gejolak harga minyak dunia akibat konflik geopolitik, pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap aman hingga Lebaran 2026.

Kepastian itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai menghadiri agenda di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Bahlil menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan kenaikan harga subsidi BBM di tengah situasi pemanasan global.

“Saya pastikan agar harga BBM bersubsidi sampai dengan Hari Raya Idul Fitri tidak ada kenaikan apa-apa. Sekalipun ada kenaikan harga minyak akibat perang Israel, Amerika, dan Iran,” ujar Bahlil dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/3/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menjelang rapat terbatas (ratas) bersama Presiden yang membahas isu-isu strategis nasional, khususnya sektor energi dan pangan.

Menurut Bahlil, pemerintah saat ini memprioritaskan stabilitas pasokan kebutuhan pokok dan energi selama bulan suci Ramadhan.

Tidak hanya BBM, pasokan LPG dan komoditas penting lainnya juga menjadi perhatian utama agar kondisi ekonomi tetap terjaga.

Ia mengakui ketegangan geopolitik antara Iran dan Israel yang turut melibatkan Amerika Serikat berdampak pada melemahkan harga minyak dunia.

Namun dinamika global tersebut dipastikan tidak akan berdampak pada harga subsidi BBM di dalam negeri hingga Idul Fitri mendatang.

Untuk mengantisipasi terpenuhinya kebutuhan energi jelang Lebaran, pemerintah sebelumnya telah mengadakan rapat bersama Dewan Energi Nasional. Hasil evaluasi menunjukkan ketersediaan stok dalam kondisi aman.

“Stok BBM kita untuk menjelang Hari Raya Idul Fitri, Insya Allah semua aman termasuk dengan LPG,” katanya.

Sementara itu, untuk BBM non-subsidi, Bahlil menjelaskan bahwa penetapan harga tetap mengikuti mekanisme pasar sesuai regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri ESDM tahun 2022.

Dengan skema tersebut, harga BBM non-subsidi dapat menyesuaikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menjaga stabilitas pasokan dan harga energi agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri 2026 dengan tenang, tanpa dihantui menampilkan harga bahan bakar.

Exit mobile version