• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Bahas Potensi Korupsi, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Temui KPK Selama Dua Jam

by Firman Marlon
26 Oktober 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/10/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu, Nusron mengaku berdiskusi membedah berbagai persoalan di tubuh Kementerian ATR/BPN yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.

“Kesimpulannya, dari pembicaraan hampir dua jam, kami di sini diskusi membedah, mencari penyakit anatomi di tubuh ATR/BPN yang penyakit itu berpotensi menimbulkan tindakan korupsi,” ujar Nusron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Ia menjelaskan, salah satu hal utama yang dibahas adalah proses pelayanan pertanahan seperti penerbitan sertifikat, pemecahan, hingga peralihan hak. Menurut Nusron, layanan tersebut sering kali lambat dan rawan pungutan liar (pungli).

“Kita ingin meminta masukan dan koordinasi agar pelayanan ke depan bisa cepat, bersih, tapi tetap akurat dan prudent. Sehingga tidak ada lagi celah untuk digugat orang lain,” katanya.

Selain itu, pembahasan juga mencakup persoalan alih fungsi lahan yang semakin marak terjadi, khususnya di Pulau Jawa. Nusron menyoroti perubahan lahan pertanian menjadi kawasan industri, permukiman, dan pariwisata yang dikhawatirkan akan mengancam ketahanan pangan nasional.

“Jadi kami minta koordinasi dengan KPK untuk bantu mengawal agar laju alih fungsi lahan bisa ditekan. Ini penting karena ketahanan pangan termasuk dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.

Isu lain yang dibahas adalah tumpang tindih sertifikat tanah yang hingga kini masih sering terjadi di berbagai daerah. Nusron menyebut, permasalahan tersebut muncul akibat lemahnya sistem administrasi pertanahan.

“Banyak temuan, satu bidang tanah bisa diklaim beberapa orang. Ini karena administrasinya tidak benar. Maka kami minta bantuan KPK untuk ikut menyusun sistem administrasi pertanahan yang lebih baik agar ke depan tidak muncul lagi isu tumpang tindih,” pungkasnya.

Tags: KPKMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid

Firman Marlon

Next Post
idrus marham

Idrus Marham: Langkah Presiden Prabowo Wujud Penataan Berbasis Ideologi Bangsa

Recommended.

Sindikat Uang Palsu Terungkap, Polisi Selidiki Peran Petinggi Kampus!

Sindikat Uang Palsu Terungkap, Polisi Selidiki Peran Petinggi Kampus!

19 Desember 2024
Pertemuan Strategis Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi

Pertemuan Strategis Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi

16 September 2024

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version