Bahas Potensi Korupsi, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Temui KPK Selama Dua Jam

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid

KabarIndonesia.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/10/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu, Nusron mengaku berdiskusi membedah berbagai persoalan di tubuh Kementerian ATR/BPN yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.

“Kesimpulannya, dari pembicaraan hampir dua jam, kami di sini diskusi membedah, mencari penyakit anatomi di tubuh ATR/BPN yang penyakit itu berpotensi menimbulkan tindakan korupsi,” ujar Nusron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Ia menjelaskan, salah satu hal utama yang dibahas adalah proses pelayanan pertanahan seperti penerbitan sertifikat, pemecahan, hingga peralihan hak. Menurut Nusron, layanan tersebut sering kali lambat dan rawan pungutan liar (pungli).

“Kita ingin meminta masukan dan koordinasi agar pelayanan ke depan bisa cepat, bersih, tapi tetap akurat dan prudent. Sehingga tidak ada lagi celah untuk digugat orang lain,” katanya.

Selain itu, pembahasan juga mencakup persoalan alih fungsi lahan yang semakin marak terjadi, khususnya di Pulau Jawa. Nusron menyoroti perubahan lahan pertanian menjadi kawasan industri, permukiman, dan pariwisata yang dikhawatirkan akan mengancam ketahanan pangan nasional.

“Jadi kami minta koordinasi dengan KPK untuk bantu mengawal agar laju alih fungsi lahan bisa ditekan. Ini penting karena ketahanan pangan termasuk dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.

Isu lain yang dibahas adalah tumpang tindih sertifikat tanah yang hingga kini masih sering terjadi di berbagai daerah. Nusron menyebut, permasalahan tersebut muncul akibat lemahnya sistem administrasi pertanahan.

“Banyak temuan, satu bidang tanah bisa diklaim beberapa orang. Ini karena administrasinya tidak benar. Maka kami minta bantuan KPK untuk ikut menyusun sistem administrasi pertanahan yang lebih baik agar ke depan tidak muncul lagi isu tumpang tindih,” pungkasnya.

Exit mobile version