KabarIndonesia.id — Upaya aparat Indonesia memburu gembong narkoba lintas negara akhirnya membuahkan hasil. Pelarian panjang Dewi Astutik, buronan kelas kakap yang terhubung dengan jaringan Asia–Afrika, terhenti di Sihanoukville, Kamboja, setelah operasi bersama aparat kedua negara mengindentifikasinya dari serangkaian kasus penyelundupan heroin hingga sabu bernilai triliunan rupiah.
Penangkapan Dewi berawal dari penyelundupan 2,3 kilogram heroin oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menyebut temuan tersebut menjadi titik penting dalam merujuk kembali jejak jaringan Dewi.
“Bea Cukai Soekarno-Hatta juga ada kaitannya dengan penangkapan DA. Kami pernah menggagalkan penyelundupan kokain atau heroin 2,3 kilogram dari kiriman tersangka DA ini,” ujar Gatot dalam konferensi pers bersama BNN, Selasa (2/12/2025).
Ia mengoordinasikan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci operasi penangkapan tersebut.
“Dan tentunya ini bentuk kolaborasi dan koordinasi yang kita bangun terus, supaya penanganan yang terkait dengan penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta ini bisa tertangani dengan baik. Kami sangat mendukung sekali kolaborasi dengan BNN,” lanjut Gatot.
Ditangkap Bersama Pria di Lobi Hotel
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, memastikan Dewi merupakan sosok penting dalam peredaran narkoba Asia–Afrika. Ia juga masuk daftar buronan Korea Selatan.
“Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan,” ujar Suyudi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa.
Dewi ditangkap saat keluar dari sebuah hotel di Sihanoukville, Senin (1/12), bersama seorang pria.
“Tersangka ditangkap berada di dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih, usai keluar dari salah satu hotel di Sihanoukville, Kamboja. Saat itu target berhasil ditangkap ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki,” jelasnya.
Jejak Panjang Kasus Heroin di Soekarno-Hatta
Sebelum penangkapan Dewi, Bea Cukai lebih dulu menggagalkan upaya penyelundupan heroin 2.760 gram di Terminal 3 Kedatangan Internasional dengan rute Singapura–Jakarta. Tiga pelaku yakni ZM, SS, dan AH, dibekuk.
Kecurigaan bermula dari koper hitam milik ZM (46). Pemeriksaan menemukan satu bungkus plastik berisi serbuk putih terselip di kompartemen tersembunyi.
Hasil narcotest menunjukkan barang haram itu adalah heroin. SS yang menunggu di lobi kedatangan kemudian ditangkap, dan pengembangan kasus mengarah pada perintah dari AH.
Ketiganya mengaku barang tersebut berasal dari seseorang di Kamboja berinisial DA, yang kemudian diketahui adalah Dewi Astutik.
Peran Besar di Jaringan Golden Crescent dan Golden Triangle
Dewi, warga Ponorogo yang bekerja sebagai PMI di Hong Kong, Taiwan, dan Kamboja, diketahui memakai identitas palsu. Nama aslinya berinisial PA.
Ia telah lama terhubung dengan sindikat besar, termasuk jaringan Fredy Pratama dan kelompok Golden Crescent. Dewi juga disebut sebagai aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu yang digagalkan Mei 2025. Suyudi menegaskan skala kejahatan Dewi bukan main-main.
“Dia merupakan aktor utama penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi di wilayah Indonesia. Pengungkapan 2 ton sabu berhasil menyelamatkan 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba,” kata mantan Kapolda Banten itu.
Dibawa ke Phnom Penh untuk Verifikasi Identitas
Usai ditangkap, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk interogasi lanjutan dan verifikasi identitas. Ia akan dibawa ke Indonesia setelah seluruh prosedur selesai.
“Dewi Astutik akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur keuangan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara,” ujar Suyudi.












