News  

25 Persen Anak Alami Fatherless, Kemendukbangga Terbitkan SE Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak

25 Persen Anak Alami Fatherless, Kemendukbangga Terbitkan SE Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak
Mendukbangga Terbitkan SE Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) menerbitkan surat edaran (SE) kepada pemerintah daerah terkait Gerakan Ayah Membawa Rapor (GEMAR). Kebijakan ini diluncurkan sebagai respons atas tingginya angka anak Indonesia yang tumbuh tanpa kehadiran figur ayah atau Fatherless.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji mengungkapkan, berdasarkan data kementeriannya, sekitar 25 persen anak di Indonesia mengalami kondisi yatim atau kehilangan peran ayah dalam tumbuh kembangnya.

“Surat edaran ini dibuat untuk menjawab suasana kebatinan masalah kurangnya kehadiran sosok ayah bagi anak-anak. Dalam hal ini, data kami menunjukkan ada sekitar 25% anak Indonesia mengalami yatim (kehilangan sosok ayah) sehingga kami dari kementerian membuat kebijakan untuk mengingatkan bagi para ayah ataupun sosok ayah,” kata Wihaji kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Melalui kebijakan ini, Wihaji berharap peran ayah dalam kehidupan anak dapat diperkuat kembali, khususnya dalam aspek pendidikan dan emosional.

“Untuk hadir dan menambah perhatian kepada anak-anaknya dalam hal ini kita buat surat edaran agar para ayah untuk bisa mengambil rapor sehingga nanti ayah bisa, memahami, tentang hasil studi bagi anak-anaknya. Sekaligus anaknya senang ayah hadir dalam kebutuhan yang hari ini sangat ditunggu oleh anak-anak,” ucapnya.

Ia juga menyoroti keterlibatan peran pendamping anak di era digital. Menurutnya, kehadiran gadget tidak dapat menggantikan peran keluarga, khususnya ayah.

“Keluarga baru itu adalah handphone, kita tidak anti HP dan tidak anti teknologi. Tapi jangan sampai teknologi justru mengatur kita, teknologi itu membantu kita dan melayani kita bukan sebaliknya. Karena itu kita minta bagi sosok ayah untuk bisa mengambil rapor sebagai bagian dari hadirnya ayah dalam kebutuhan anak,” katanya.

Kemendukbangga/BKKBN secara resmi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 tertanggal 1 Desember 2025 tentang Gerakan Ayah mengeluarkan Rapor atau GEMAR. Pelaksanaannya dimulai sejak Desember 2025 dan disesuaikan dengan jadwal pembagian rapor di masing-masing sekolah.

“SE tersebut juga menetapkan, bagi ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor, demi menyukseskan GEMAR,” kata pihak Kemendukbangga/BKKBN.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan apresiasi bagi para ayah yang terlibat aktif. Sebanyak 10 ayah terpilih akan menerima penghargaan sebagai bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

“Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN memberikan penghargaan kepada 10 ayah yang beruntung dengan mengunggah foto dan/atau video ke platform Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun Instagram (@kemendukbangga_bkkbn, dithanrembkkbn dan/atau @gatikemendukbangga,” demikian tertulis dalam siaran pers Humas Kemendukbangga, Kamis (18/12/2025).

Gerakan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kembali peran ayah dalam keluarga, sekaligus membangun generasi anak Indonesia yang lebih sehat secara emosional dan sosial.

Exit mobile version