2.277 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan, KBRI Phnom Penh Perkuat Penanganan Kasus

2.277 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan, KBRI Phnom Penh Perkuat Penanganan Kasus
WNI meminta bantuan kepulangan ke Tanah Air (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Gelombang permintaan kepulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Kamboja terus mengalir menyusul operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap jaringan penipuan daring.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat, hingga Jumat (24/1/2026) pukul 23.59, sebanyak 2.277 WNI telah melapor dan meminta fasilitasi pemulangan ke Tanah Air.

Berdasarkan keterangan resmi di situs Kementerian Luar Negeri RI, Minggu (26/1/2026), lonjakan laporan tersebut terjadi sejak 16 Januari 2026 dan berkaitan langsung dengan penertiban pusat-pusat online scam di berbagai wilayah Kamboja.

Pada 24 Januari 2026, jumlah WNI yang datang melapor tercatat sebanyak 122 orang. Angka ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan tiga hari sebelumnya yang sempat menembus lebih dari 200 laporan per hari.

Meski begitu, KBRI Phnom Penh menegaskan tetap meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat penanganan seluruh aduan yang masuk.

Memasuki hari kesembilan sejak kasus ini mencuat, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia, serta dengan otoritas Pemerintah Kamboja guna mempercepat proses penyelesaian.

Sabtu (25/1/2026), tim perbantuan dari Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah tiba di Phnom Penh.

Tim ini membantu proses pendataan, asesmen kasus, serta pengumpulan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Dukungan tersebut diharapkan mempercepat penanganan di lapangan.

Terkait penampungan sementara, sebagian besar WNI saat ini tinggal secara mandiri di sejumlah guest house di Phnom Penh dan terus dipantau oleh KBRI.

Sementara itu, bagi WNI yang membutuhkan perlindungan khusus, KBRI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja untuk menyediakan tempat penampungan sementara yang dilengkapi kebutuhan dasar.

Fasilitas tersebut ditujukan untuk menjaga keamanan dan kondisi para WNI, sekaligus memudahkan proses pendataan, asesmen, serta penerbitan dokumen perjalanan.

KBRI Phnom Penh menegaskan akan terus berupaya semaksimal mungkin agar seluruh WNI dapat dipulangkan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama proses berjalan, para WNI diminta bersabar, mengikuti prosedur, serta tetap menjalin komunikasi dengan keluarga di Indonesia.

Diketahui, pada 22 Januari 2026 terdapat penambahan 224 WNI, disusul 164 WNI lainnya pada 23 Januari 2026 hingga pukul 17.00.

Dengan demikian, total WNI yang ditangani mencapai 2.117 orang, meningkat signifikan dari sebelumnya 1.726 WNI pada periode 16–21 Januari 2026.

Kondisi serupa juga terlihat di sejumlah kedutaan besar asing di Phnom Penh yang dipadati ratusan warganya.

Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan komitmen KBRI dalam mempercepat kepulangan WNI.

“KBRI tengah berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Kamboja agar WNI mendapatkan pengungkapan izin keluar dan keringanan hukuman keimigrasian,” ungkap Dubes RI.

Proses pendataan, penilaian kasus, serta penerbitan SPLP bagi WNI yang tidak memiliki paspor terus dilakukan secara bertahap.

Dukungan sumber daya manusia tambahan dari Kementerian Luar Negeri juga telah diterjunkan dan akan diperkuat dengan dukungan SDM serta peralatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi.

Bagi WNI yang masih memiliki paspor dan visa berlaku, KBRI mendorong agar segera membeli tiket secara mandiri.

Puluhan WNI dilaporkan telah membeli tiket dan akan segera kembali ke Indonesia, bahkan sebagian sudah pulang tanpa melaporkan keberangkatan kepada KBRI.

“KBRI akan melakukan yang terbaik bagi setiap WNI yang meminta fasilitasi,” tegas Dubes Santo, seraya mengimbau WNI untuk bersabar dan tertib mengikuti seluruh tahapan proses kepulangan.

Besarnya jumlah WNI yang ditangani turut menambah kompleksitas kasus. Sepanjang 2025, KBRI Phnom Penh menangani 5.088 kasus WNI atau rata-rata 15–30 kasus per hari.

Namun, dalam sepekan terakhir, jumlah aduan sempat melonjak hingga 520 laporan baru dalam satu hari.

Selain itu, KBRI mengingatkan WNI agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI. Seluruh layanan KBRI tidak dipungut biaya, kecuali biaya resmi SPLP sesuai ketentuan yang berlaku.

KBRI Phnom Penh juga mengimbau para WNI untuk terus menginformasikan kondisi mereka kepada keluarga dan kerabat di Tanah Air agar proses kepulangan dapat memperoleh dukungan penuh dari keluarga.

Exit mobile version