2 Ton Sabu Dimusnahkan di Batam, Menko Polhukam Pimpin Aksi Simbolik Perang Terhadap Narkoba

Ilustrasi - Pemusnahan sabu di batam

KabarIndonesia.id — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari dua ton di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6). Narkoba tersebut diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalur laut menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, perwakilan Komisi III DPR RI, pejabat tinggi TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Pemusnahan sabu dibingkai dalam sebuah acara bertajuk Pesta Rakyat Anti-Narkoba, yang dirangkai dengan kegiatan jalan santai di Alun-Alun Engku Putri, Kota Batam. Ribuan warga turut ambil bagian, termasuk pelajar, mahasiswa, ASN, dan masyarakat umum. Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan panggung hiburan, stan UMKM, serta penampilan musisi nasional seperti Iwa Kusuma.

Pemusnahan sabu dilakukan secara simbolis di tengah alun-alun sebelum seluruh barang bukti dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah B3 milik PT Desa Air Cargo di Kabil, Nongsa.

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Pol Hanny Hidayat, menegaskan bahwa pelibatan elemen masyarakat dalam agenda ini adalah bentuk nyata dari pendekatan baru dalam pemberantasan narkoba yang lebih inklusif dan partisipatif.

“Hari ini kami tidak sekadar menghancurkan barang bukti, melainkan menyalakan semangat kolektif masyarakat untuk bersama-sama melawan ancaman narkoba,” ungkap Hanny.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi laut yang digelar pada 22 Mei 2025 pukul 23.00 WIB. Kapal Sea Dragon Tarawa, yang telah dicurigai sejak berlayar dari perairan Andaman, dihentikan oleh tim gabungan BNN, Ditjen Bea Cukai, Lantamal IV, Polda Kepri, serta Bais TNI.

Kapal tersebut kemudian ditarik ke Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, untuk pemeriksaan menyeluruh. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat total 2.115.130 gram. Barang haram itu dikemas dengan cara khas yang umum digunakan jaringan kartel narkotika dari kawasan Golden Triangle.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh berbagai paguyuban daerah dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, dan Sumatera Utara yang turut mendeklarasikan komitmen untuk mendukung gerakan nasional perang terhadap narkoba.