• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Menteri PKP Maruarar Sirait Luncurkan Pembiayaan Mikro Perumahan untuk Perangi Rentenir di Majalengka

by Firman Marlon
2 Juni 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, menegaskan bahwa pembiayaan mikro perumahan bertujuan untuk mempermudah akses pembiayaan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat, terutama mereka yang selama ini terjebak dalam jeratan rentenir.

“Pembiayaan mikro perumahan ini adalah upaya untuk mempermudah, mempercepat, dan membantu masyarakat mengakses pembiayaan perumahan serta menghindarkan masyarakat dari rentenir. Masa negara kalah sama rentenir, ayo bersama kita lawan rentenir,” ujar Menteri Ara saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin.

Ara menjelaskan, saat ini banyak masyarakat yang terjerat rayuan manis dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga tinggi, sehingga mempersulit kehidupan ekonomi masyarakat. Salah satu contohnya adalah masyarakat di Kabupaten Majalengka yang terjebak rentenir informal yang dikenal dengan istilah “bank emok.”

“Selama ini, banyak masyarakat yang lebih memilih meminjam dana dari rentenir, padahal bunganya sangat tinggi. Pemerintah tidak boleh membiarkan hal ini terus terjadi. Pemerintah harus membuat kebijakan dan program yang prorakyat untuk melindungi masyarakat,” tegas Menteri PKP.

Istilah “bank emok” merujuk pada pinjaman kelompok informal yang tidak diawasi secara hukum, sehingga rentan mengeksploitasi masyarakat dengan bunga yang sangat tinggi. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan Kementerian PKP bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain agar program prorakyat bisa dijalankan dan disosialisasikan secara masif sehingga dikenal luas oleh masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025, Menteri Ara meluncurkan program pembiayaan mikro perumahan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Program pembiayaan mikro perumahan ini diinisiasi oleh Kementerian PKP bekerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BP Tapera, Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank BJB, dan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Peluncuran program ini merupakan bagian dari semangat bersama untuk memerangi rentenir serta komitmen pemerintah dalam mewujudkan program 3 juta rumah, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Ara juga meminta PNM dan Bank BJB untuk terus membantu masyarakat agar terhindar dari jeratan rentenir dengan menghadirkan terobosan pembiayaan yang lebih mudah dan murah.

“Kedepannya, PNM akan mempercepat proses pencairan dana pinjaman masyarakat dalam waktu dua hari dengan bunga 1,5 persen per bulan. Selain itu, Bank BJB akan membuat program pembiayaan yang bisa menjadi pilihan masyarakat agar tidak lagi meminjam dari rentenir yang bunganya bisa mencapai 30 persen per bulan,” jelas Ara.

Tags: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

Firman Marlon

Next Post
Polresta Cirebon Tetapkan Dua Tersangka Longsor Gunung Kuda

Dua Tersangka Longsor Tambang Gunung Kuda Ditahan, 19 Pekerja Tewas

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Misi Balas Dendam RB Leipzig vs PSG Skor 2-1

30 Desember 2023
Belanja Seremonial Dipangkas, Anggaran Rp130 ​​Triliun Dialihkan ke Program Rakyat

Belanja Seremonial Dipangkas, Anggaran Rp130 ​​Triliun Dialihkan ke Program Rakyat

1 April 2026

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version