• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

1.519 Belangkas Gagal di Selundupkan Oleh Bea Cukai Teluk Nibung

by Firman Marlon
30 Mei 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Bea Cukai Teluk Nibung bersama Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hewan dilindungi jenis belangkas sebanyak 1.519 ekor. Hewan-hewan tersebut rencananya akan diselundupkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, mengatakan bahwa penggagalan penyelundupan ini bermula dari adanya informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan satwa yang dilindungi tersebut di wilayahnya. Tim penindakan Bea Cukai bersama Balai Karantina kemudian melakukan operasi pengawasan dan pemeriksaan di Kota Tanjungbalai pada Kamis (29/5).

Saat pemeriksaan di sebuah gudang tempat penimbunan sementara, petugas menemukan sebanyak 1.519 ekor belangkas, serta berbagai jenis hasil laut lainnya, yaitu 37,8 kilogram kupang, 17 kilogram siput harimau, 20 kilogram daging kerang, dan 4 kilogram ikan cincaro.

Nurhasan menjelaskan bahwa modus penyelundupan dilakukan dengan cara menyembunyikan satwa dilindungi tersebut di kapal yang membawa komoditas ekspor di Pelabuhan Teluk Nibung. Barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata dan dicacah sebelum diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Tanjung Balai Asahan.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait penyelundupan ini sehingga pihak berwenang dapat bertindak cepat dan mencegah hilangnya satwa dilindungi dari habitat aslinya.

Belangkas sendiri memiliki nilai penting baik secara ekologis maupun medis. Berdasarkan literatur, hewan ini telah lama dimanfaatkan, baik untuk konsumsi maupun untuk penelitian biomedis dan lingkungan. Ekstrak plasma darah belangkas, misalnya, digunakan dalam diagnosis penyakit serius seperti meningitis dan gonore. Produk ini banyak dipakai di negara-negara maju seperti Eropa, Amerika Serikat, Jepang, dan Asia Barat.

Upaya penggagalan penyelundupan belangkas ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian satwa langka dan mendukung perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia. Pihak berwenang berkomitmen terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan ekosistem laut.

Tags: bea cukai

Firman Marlon

Next Post
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24 Anjlok Rp8.000, UBS Naik Tipis

Emas Antam Hari Ini Melonjak ke Rp1,9 Juta per Gram

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Bukan Hanya Industri Besar, Jokowi Tegaskan Hilirisasi Juga Untuk UKM

30 Desember 2023
Sekolah Garuda Diperkenalkan di Ambon, Meutya Hafid Ajak Siswa Siwalima Melek Digital

Menkomdigi Meutya Hafid Perkenalkan Sekolah Garuda di SMAN Siwalima Ambon

8 Oktober 2025

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version