• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Imigrasi Indonesia dan Kamboja Sepakati Kerja Sama Cegah Perdagangan Orang dan Atasi Tantangan Keimigrasian

by Firman Marlon
19 Mei 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menjalin kerja sama dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja untuk mencegah perdagangan orang (TPPO) dan mengatasi tantangan keimigrasian. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam letter of intent (LoI) yang disepakati pada Pertemuan Bilateral Imigrasi RI-Kamboja di Bali, Senin (19/5/2025).

Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi, bantuan teknis, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Tujuannya untuk melindungi warga negara Indonesia dan Kamboja dari migrasi ilegal serta kasus WNI yang bekerja secara nonprosedural dan terjerat praktik judi dan penipuan daring di Kamboja.

Menteri Imigrasi Agus Andrianto menyampaikan, kerja sama ini menjadi platform penting untuk memperdalam pemahaman, berbagi pengalaman, serta merumuskan solusi inovatif terhadap isu keimigrasian yang menjadi kepentingan kedua negara. Agus juga menegaskan keberadaan program Desa Binaan Imigrasi, yang saat ini sudah menjangkau 185 desa, untuk membangun kewaspadaan masyarakat terhadap TPPO, khususnya dalam merespon tawaran kerja di luar negeri yang tidak prosedural.

Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia dan Kamboja akan menunjuk focal point di masing-masing negara serta mengintensifkan pertukaran informasi dan berbagi praktik terbaik dalam menangani permasalahan WNI di Kamboja. Kedua negara juga mempertimbangkan penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja guna memperkuat koordinasi.

Yuldi menjelaskan, Indonesia aktif memerangi penyelundupan manusia dengan strategi komprehensif di tingkat bilateral, regional, dan internasional. Langkah konkret termasuk memasukkan klausul tindak pidana penyelundupan manusia dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga pelaku dapat dikenakan sanksi tegas.

Dalam upaya pencegahan, Ditjen Imigrasi melakukan penundaan penerbitan paspor dan keberangkatan calon pekerja migran nonprosedural. Sepanjang Januari–April 2025, terdapat sekitar 5.000 penundaan keberangkatan dan 303 penundaan penerbitan paspor di seluruh Indonesia.

Program Desa Binaan Imigrasi juga menjadi pilar penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat di desa-desa pengirim tenaga kerja migran agar lebih waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang.

Tags: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Firman Marlon

Next Post
Ilustrasi - Aplikasi Pedulilindungi

Kemenkes Tegaskan Tak Lagi Kelola PeduliLindungi, Respons Dugaan Peretasan Situs Judi

Recommended.

Jelang Mudik Lebaran 2026, Jasa Marga Diskon Tarif Tol 30 Persen di Sumut

Jelang Mudik Lebaran 2026, Jasa Marga Diskon Tarif Tol 30 Persen di Sumut

16 Maret 2026
Diskusi Reformasi Polri di Makassar: Kapolri Diminta Lepas dari Politik Praktis

Diskusi Reformasi Polri di Makassar: Kapolri Diminta Lepas dari Politik Praktis

16 Desember 2025

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version