• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Digitalisasi AI GovTech Dikebut ke 514 Daerah, Pengamat Ingatkan Risiko Kekacauan Data

by Gusti
25 Juni 2026
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memacu digitalisasi birokrasi dengan target ambisius. Sebanyak 80 persen sistem Government Technology (GovTech) nasional kini saling terhubung, mengintegrasikan data dari delapan kementerian dan lembaga utama berbasis kecerdasan artifisial (AI) sejak 1 Juni 2026.

​Sebelumnya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah siap melipatgandakan proyek percontohan (pilot project) digitalisasi ini dari 42 wilayah menjadi 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Target eksekusi final dipatok pada Oktober 2026 mendatang.

​Namun, lompatan masif hingga 10 kali lipat dalam waktu singkat ini memicu skeptisisme publik terkait kesiapan infrastruktur dan akuntabilitas data.

​Ketua PIKAT Demokrasi sekaligus peneliti kebijakan digital, Hanif Abdul Halim, menilai target ekspansi ke 514 daerah berisiko menjadi komoditas politik tanpa fundamental teknis yang kuat jika dipaksakan selesai dalam hitungan bulan.

​”Apakah angka-angka ini hanya memberikan polesan saja agar terlihat bagus, wah, dan canggih? Sementara kesiapan infrastrukturnya belum ada,” ujar Hanif saat dihubungi tim KabarIndonesia, Senin (15/6/2026).

​Hanif mengingatkan pemerintah agar tidak amnesia terhadap tragedi lumpuhnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) akibat serangan siber pada tahun 2024 lalu.

Menurutnya, hingga saat ini, kejelasan tanggung jawab hukum dan tata kelola antara pengendali data (PDN) dan penyewa (tenant) seperti kementerian atau pemerintah daerah masih berada di area abu-abu.

​Hanif menilai, ketidakjelasan audit Data Protection Impact Assessment (DPIA) pada proyek AI GovTech ini memperbesar risiko kegagalan sistemik. Integrasi data lintas kementerian, kata dia, berpotensi membentur masalah interoperabilitas akibat kualitas data yang buruk dan standarisasi yang timpang.

​”Apakah alamat saya di Kementerian Sosial dan BPJS sudah sama? Bagaimana matriksnya? Jika standar pengumpulan data di delapan kementerian ini belum seragam, integrasi berbasis AI justru akan memicu kekacauan data,” tegas Hanif.

​Sebelumnya DEN mengklaim integrasi ini menjadi tonggak sejarah baru tata kelola pemerintahan Indonesia. Kendati demikian, pasar dan pelaku ekonomi menanti apakah proyek ini mampu mendongkrak efisiensi investasi publik atau justru menjadi beban fiskal baru akibat risiko kebocoran data yang belum termitigasi.

Tags: AIAI GovTechDENGovTechLuhut Binsar PandjaitanPakar AIPengamat digitalPIKAT Demokrasi

Gusti

Next Post
PIKAT Demokrasi Ingatkan Risiko Pengawasan Massal dalam Proyek GovTech Berbasis AI

GovTech AI Gunakan Pengenalan Wajah, PIKAT Demokrasi Soroti Ketiadaan Regulasi

Recommended.

Pencarian Jihad: Tim SAR Hadapi Terjangan Arus di Bendungan Benteng

Pencarian Jihad: Tim SAR Hadapi Terjangan Arus di Bendungan Benteng

4 November 2024
KabarIndonesia.ID

Bertambah 2.008 Orang di Jakarta Sembuh Covid-19

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version