News  

Pemulihan Pascabencana di Sumatra: Kemenkes Ajukan Rp529,3 Miliar untuk Pemulihan Faskes dan Rumah Nakes

Defisit JKN Capai Rp20 Triliun per Tahun, Menkes: Iuran BPJS Harus Naik
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp529,3 miliar guna mempercepat pemulihan fasilitas kesehatan (faskes) terdampak bencana di Sumatra. Dana tersebut dibutuhkan untuk renovasi rumah tenaga kesehatan (nakes) serta perbaikan ribuan fasilitas layanan kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, seluruh rumah sakit dan puskesmas di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kini telah kembali beroperasi. Namun, proses pemulihan belum sepenuhnya rampung.

Pernyataan itu disampaikan Budi dalam Rapat Koordinasi Pemulihan Pascabencana Sumatra di Ruang Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

“Jadi memang kami summary-nya ada dua yang kami butuh support-nya. Alhamdulillah seluruh rumah sakit, seluruh puskesmas, sudah beroperasi sekarang. Kita tinggal 21 pustu (puskesmas pembantu) dari ribuan fasilitas kesehatan,” katanya.

Menurut Budi, lebih dari 8.800 rumah nakes terdampak bencana. Data tersebut telah diverifikasi bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Tinggal dicairkan dana renovasinya. Itu butuh percepatan dari 8.875 rumah nakes yang rusak, itu agar bisa dibayar sebelum Lebaran kalau bisa. Ini sekarang sudah berjalan memang progresnya tapi butuh percepatan,” ujar BGS.

Selain renovasi rumah tenaga kesehatan, Kemenkes juga menargetkan perbaikan ribuan faskes agar dapat pulih sepenuhnya pada akhir Maret 2026. Untuk itu, dibutuhkan anggaran Rp529,3 miliar.

“Surat permohonannya sudah kita sampaikan tanggal 20 Januari 2026 dan kita mohon percepatan saja persetujuannya,” kata BGS seraya menyebut suratnya telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebutuhan anggaran dapat dimasukkan sebagai belanja tambahan kementerian/lembaga melalui mekanisme satgas.

“Jadi tinggal dimasukkan ke sana aja, prosedurnya seperti itu ke Bappenas, ke tim satgas, ya sudah keluar,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan, alokasi dana penanganan bencana sebesar Rp50 triliun hingga Rp60 triliun yang telah disiapkan pemerintah masih mencukupi.

“Apalagi kita lihat PU dibagi empat tahun pencairan. Jadi untuk tahun ini sih aman jadi tinggal ikuti prosedur yang ada. Jadi untuk semua K/L sama prosedurnya, masuk ke satgas aja pak,” kata Purbaya.

Dengan pengajuan tersebut, Kemenkes berharap proses rehabilitasi sektor kesehatan di wilayah terdampak dapat dipercepat sehingga layanan kepada masyarakat kembali optimal sebelum momentum Lebaran.