• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Ramai Keluhan PBI BPJS Nonaktif, DPR Jamin Warga Miskin Tetap Dilayani

by Gusti
9 Februari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Gelombang keluhan masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mendapat respon cepat dari DPR RI.

Parlemen memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap memperoleh layanan kesehatan, meski proses pembenahan data kepesertaan tengah berjalan.

Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi lintas kementerian dan lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Rapat itu melibatkan pimpinan DPR bersama Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI, serta Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kepala BPS, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Dalam rapat tersebut, DPR dan pemerintah menyepakati bahwa layanan kesehatan bagi peserta PBI tetap berjalan selama tiga bulan ke depan.

Selama periode itu, iuran PBI tetap diberikan oleh pemerintah sambil melakukan pembenahan data kepesertaan secara menyeluruh.

“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya menyampaikan kepada pemerintah,” ujar Dasco.

Ia menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara agar masyarakat miskin dan rentan tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administratif.

Selain menjamin keinginan layanan, DPR dan pemerintah juga menugaskan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, serta BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan dan pemutakhiran data desil menggunakan data pembanding terbaru.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kepesertaan PBI tepat sasaran dan meminimalkan kesalahan inklusi maupun eksklusi.

Kesepakatan lainnya menekankan optimalisasi anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN agar digunakan secara efektif dan berbasis data akurat.

DPR menilai persoalan PBI bukan sekedar persoalan teknis anggaran, melainkan mencakup perlindungan sosial dasar bagi warga negara.

Dasco juga menekankan pentingnya peran aktif BPJS Kesehatan dalam memberikan sosialisasi dan notifikasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun PBPU yang ditanggung pemerintah daerah.

Transparansi informasi dinilai krusial agar masyarakat tidak kehilangan hak layanan kesehatan secara mendadak tanpa penjelasan.

“BPJS Kesehatan harus aktif memberikan pemberitahuan kepada peserta jika terjadi perubahan status kepesertaan,” tegas Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Untuk jangka menengah dan panjang, DPR dan pemerintah sepakat untuk terus memperbaiki tata kelola JKN secara menyeluruh melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga menuju satu data tunggal.

Menurut Dasco, integrasi data ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan sistem jaminan kesehatan nasional yang adil, berkelanjutan, dan meminimalkan polemik di masa depan.

Tags: Aktivasi BPJS KesehatanBPJS KesehatanBPJS PBIDPR RIPeserta BPJS KesehatanSufmi Dasco AhmadWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Gusti

Next Post
Tak Tepat Sasaran, Menkes Ungkap 1.824 Orang Kaya Masih Dapat PBI BPJS

Pasien Gagal Ginjal Tembus 200 Ribu, Menkes Dorong Perlindungan Pasien Berbiaya Tinggi

Recommended.

Istimewa - Bencana Banjir dan Longsor Landa Pegunungan Arfak, Papua Barat

Basarnas Intensifkan Pencarian 19 Warga Hilang Akibat Banjir Bandang di Pegunungan Arfak

19 Mei 2025
PPN 12% Kini Juga Berlaku untuk Detergen dan Spare Part Kendaraan

PPN 12% Kini Juga Berlaku untuk Detergen dan Spare Part Kendaraan

19 Desember 2024

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version