• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

BAKN DPR RI Ungkap Masalah Penyajian Laporan Subsidi Bunga KUR BRI

by Gusti
29 Januari 2026
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyoroti permasalahan serius dalam penyajian laporan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Tbk. Masalah ini muncul setelah ditemukan perbedaan penyajian laporan hasil audit yang dinilai berulang dan signifikan.

Pendalaman dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait tata kelola KUR, khususnya pada periode 2022–2023.

BAKN menilai, ketidaksinkronan laporan berpotensi mempengaruhi akuntabilitas program pembiayaan bersubsidi tersebut.

Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron mengatakan, pihaknya telah beberapa kali membahas masalah subsidi bunga KUR, termasuk melalui konsultasi langsung dengan BPK RI.

“Kami menemukan adanya persoalan atas subsidi bunga KUR dan telah membahasnya dalam tiga kali pertemuan, serta berkonsultasi dengan BPK. Intinya terdapat perbedaan cara penyajian laporan,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/1/2026).

Menurut Herman, perbedaan tersebut harus segera diselaraskan agar laporan hasil audit yang disusun konsultan akuntan publik dan BPK memiliki dasar dan pemahaman yang sama.

“Oleh karena itu, harus ada keselarasan dalam penyajian laporan hasil audit, baik oleh konsultan akuntan publik maupun oleh BPK. Keselarasan inilah yang kami fasilitasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rapat dengan BRI yang diadakan kali ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya.

Oleh karena itu, rapat bersifat investigatif dan dikonsentrasikan pada penyelesaian temuan pemeriksaan BPK RI.

Lebih jauh lagi, legislator yang juga anggota Komisi VI DPR RI tersebut menegaskan bahwa pendalaman BAKN tidak hanya berhenti pada aspek pelaporan keuangan, tetapi mencakup tata kelola KUR secara menyeluruh.

“Ketika kami mendalami satu topik, kami juga melihat hal yang lebih luas, yaitu tata kelola KUR. Misalnya ketentuan bahwa aparatur sipil negara tidak dapat menerima KUR dengan subsidi bunga,” kata Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan program KUR berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pelaku usaha mikro dan kecil sebagai penerima utama pembiayaan bersubsidi.

Dalam kesempatan itu, Herman juga menilai skema pembiayaan KUR, khususnya pada segmen super mikro di bawah Rp10 juta hingga kredit di atas Rp100 juta, perlu dievaluasi ulang agar lebih relevan dengan kebutuhan usaha produktif seperti petani dan nelayan.

“Skema kredit di bawah Rp10 juta yang masuk kategori super mikro perlu dihitung kembali apakah benar-benar mencukupi untuk mendukung produksi, misalnya dalam satu kali masa panen. Apalagi kredit ini tanpa agunan,” ujar Herman.

Selain pembiayaan besar, ia juga menyoroti sejumlah persyaratan teknis yang dinilai masih berpotensi menghambat pelaku usaha kecil, meskipun memiliki rencana bisnis yang berkembang.

“Pinjaman kecil justru bisa menjadi penghambat pengembangan usaha, padahal pelaku usaha memiliki rencana bisnis yang lebih baik,” katanya.

Herman menegaskan, tujuan utama KUR adalah mendorong pertumbuhan ekonomi usaha kecil dan mikro melalui kemudahan akses pembiayaan yang disubsidi negara. Namun, tujuan tersebut sulit tercapai jika akses perbankan belum optimal.

“Kalau usaha kecil dan mikro tidak terjangkau oleh kredit yang disubsidi negara, maka akan sulit berkembang. Ketika akses ini tidak optimal, hak rakyat akhirnya tidak bisa dimanfaatkan,” tegasnya.

Oleh karena itu, BAKN DPR RI mendorong agar syarat dan ketentuan KUR dibuat lebih mudah diakses, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian serta pencegahan keadaan.

“Kami mendorong agar syarat dan ketentuan mudah diakses, tidak terjadi penipuan, dan seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku secara benar dan baik, sehingga pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pengusaha kecil dan mikro,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Selain itu, Herman juga mengungkapkan adanya pembahasan mengenai rencana perluasan penerima manfaat KUR yang akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Tadi juga mengembangkan perluasan penerima manfaat KUR termasuk ASN dan Polri ini. Ya ini yang nanti akan kami diskusikan dengan Menko Perekonomian. Kami sudah menjalin rapat kerja dengan Menko Perekonomian untuk membahas perluasan penerima manfaat KUR dan sejumlah isu lainnya,” katanya.

Menurut Herman, pembahasan lanjutan juga akan mencakup integrasi sistem informasi kredit, mekanisme pengecekan kredit, serta peran lembaga penjamin dalam menanggung risiko kredit bermasalah.

“Termasuk peran lembaga penjamin dalam menanggung risiko kredit bermasalah. Ini menurut kami ada masalah yang harus diselesaikan,” tutupnya.

Tags: BAKN DPR RIKredit Usaha RakyatKURKUR BRIPT Bank Rakyat Indonesia

Gusti

Next Post
Indonesia Kehilangan 554 Ribu Hektare Sawah, Prabowo Panggil Menteri ATR/BPN

Indonesia Kehilangan 554 Ribu Hektare Sawah, Prabowo Panggil Menteri ATR/BPN

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Jokowi Menuju Kyiv Menggunakan Kereta Luar Biasa

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Jokowi Beberkan Strategi Capai Indonesia Emas 2045

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version