News  

Disetujui Presiden, Dokter Spesialis Daerah Terpencil Dapat Tunjangan Rp30 Juta

Disetujui Presiden, Dokter Spesialis Daerah Terpencil Dapat Tunjangan Rp30 Juta
Ilustrasi dokter spesialis (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Pemerintah resmi menyediakan insentif besar bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus sebesar Rp30 juta per bulan untuk sekitar 1.500 dokter spesialis yang ditempatkan di wilayah dengan keterbatasan layanan kesehatan.

Kebijakan tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

“Kita sudah berhasil mendapatkan persetujuan Bapak Presiden memberikan tunjangan khusus kepada dokter, 1.500-an ya dokter spesialis di daerah tertinggal. Besarnya Rp30 juta per bulan,” kata Budi.

Budi menjelaskan, pemberian izin ini dilatarbelakangi oleh permasalahan anggaran yang sering terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Menurutnya, kondisi keuangan RSUD yang bergantung pada APBD sering berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga medis.

Ia menyebut, gaji maupun anggaran lain untuk dokter spesialis tidak jarang ikut terpangkas ketika pemerintah daerah menurunkan alokasi anggaran bagi RSUD.

Situasi tersebut, lanjut Budi, menjadi salah satu alasan mengapa banyak dokter spesialis memilih meninggalkan daerah dan beralih bekerja di kota-kota besar dengan fasilitas serta kepastian penghasilan yang lebih baik.

“Akhirnya dia pindah juga ke kota besar, kan. Nah sekarang kita ganjal (melalui izin ini). Ini langsung transfer ke rekening. Nah, mungkin nanti ini kita merencanakan kalau kita perluas,” tutur Budi.

Selain izin bulanan, pemerintah juga tengah menyiapkan skema tambahan berupa fasilitas tempat tinggal hingga kendaraan bagi dokter yang bertugas di wilayah tertentu.

Fasilitas tersebut dirancang sebagai bentuk apresiasi atas kesediaan dokter yang bekerja di daerah yang masih minim tenaga medis.

Langkah ini diharapkan mampu menahan laju perubahan dokter spesialis ke kota besar sekaligus memperkuat layanan kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.