• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, UMKM Bebas Gelar Nobar

by Gusti Ridani
15 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kabar baik bagi pecinta sepak bola sekaligus pelaku usaha kecil. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) memastikan akan menayangkan pertandingan seluruh Piala Dunia 2026 dan memberi keleluasaan kepada masyarakat, termasuk pelaku UMKM, untuk menggelar nonton bareng (nobar) tanpa biaya perizinan.

Kepastian tersebut disampaikan Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno. TVRI, sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026, membebastugaskan kegiatan nobar dari kewajiban lisensi, sehingga dapat dimanfaatkan secara luas oleh publik. 

Iman Brotoseno menjelaskan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari misi TVRI untuk menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi selama perhelatan Piala Dunia FIFA 2026.

TVRI membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah pusat dan daerah, kementerian dan lembaga, komunitas, organisasi masyarakat, hingga warung dan pelaku UMKM untuk menggelar nobar di wilayah masing-masing, termasuk dengan melibatkan sponsor lokal.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI.

DJKI menilai langkah TVRI memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan hak siar sekaligus membuka ruang partisipasi publik tanpa mengabaikan prinsip pelindungan kekayaan intelektual.

Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi, menyebut kebijakan tersebut sebagai praktik yang baik dalam pengelolaan hak cipta dan hak terkait di sektor Penerbitan.

“TVRI sebagai pemegang hak siar telah menunjukkan komitmen untuk mengelola hak kekayaan intelektual secara bertanggung jawab. Dengan membebankan UMKM dan masyarakat dari biaya perizinan nobar, sekaligus memberikan kepastian bahwa kegiatan tersebut legal, ini menjadi edukasi masyarakat yang sangat penting terkait penghormatan terhadap hak siar,” ujar Arie pada Kamis (15/1/2026).

Arie menambahkan, kepastian izin dari pemegang hak siar menjadi kunci utama dalam mencegah pelanggaran kekayaan intelektual.

Menurutnya, kebijakan TVRI membantu masyarakat memahami bahwa kegiatan nobar tetap harus berada dalam koridor hukum, tanpa menghambat aktivitas ekonomi dan sosial.

DJKI menilai inisiatif tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan berdasarkan kepatuhan hukum.

Dengan adanya kepastian dari pemegang hak siar resmi, UMKM dapat memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk meningkatkan omzet tanpa rasa khawatir terhadap aspek legalitas.

Sekadar informasi, Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. DJKI mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk memastikan setiap pemanfaatan karya siaran dilakukan secara sah melalui izin pemegang hak, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekayaan intelektual dan dukungan terhadap ekosistem ekonomi kreatif yang sehat.

Tags: Direktorat Jenderal Kekayaan IntelektualDJKINobar Piala DuniaNobar Sepak BolaPiala Dunia 2026TVRI

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Viral Cara Unik Warga Cegah Air Banjir Masuk Rumah, Oleskan Mentega di Kusen Jendela

Viral Cara Unik Warga Cegah Air Banjir Masuk Rumah, Oleskan Mentega di Kusen Jendela

Recommended.

Tak Hanya Enak, Jambu Air Simpan Banyak Khasiat

Tak Hanya Enak, Jambu Air Simpan Banyak Khasiat

25 Januari 2024
KabarIndonesia.ID

Festival Aksara Lontaraq II Kembali Digelar, Ini Tanggal Pelaksanaannya

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version