KabarIndonesia.id — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah belum menetapkan status darurat bencana nasional untuk bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra karena negara dinilai masih mampu menangani dampaknya. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas (ratas) di Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (1/1/2026).
Prabowo menyebut, meski bencana terjadi di tiga provinsi, kondisi tersebut belum memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai bencana nasional. Ia tekanan kapasitas negara masih cukup kuat untuk melakukan penanganan secara optimal.
“Masih ada yang mempersoalkan kenapa tidak terjadi bencana nasional. Ya masalahnya adalah kita punya 38 provinsi, masalah ini berdampak di 3 provinsi, masih ada 35 provinsi lain. Jadi, kalau sementara kita 3 provinsi ini kita sebagai, sebagai bangsa, sebagai negara kita mampu menangani, ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional,” ujar Prabowo.
Meski begitu, Prabowo menegaskan pemerintah tidak meremehkan dampak bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Menurutnya, penanganan bencana tetap menjadi prioritas serius pemerintah pusat.
Ia mencontohkan keterlibatan langsung jajaran menteri yang turun ke lapangan untuk memastikan penanganan berjalan maksimal di berbagai daerah terdampak.
“Hari ini ada berapa menteri di sini ya kan. 2 sedang di Aceh Utara, 10 menteri sedang di Aceh sekarang. Ada berapa menteri lagi yang sedang di tempat lain coba, dan juga kita masih membahas beberapa lagi kabupaten di beberapa provinsi lain yang juga ada masalah,” jelasnya.
Prabowo memastikan pemerintah akan bekerja secara maksimal dan tidak setengah-setengah dalam membantu masyarakat terdampak bencana. Negara, kata dia, hadir penuh dalam situasi darurat seperti ini.
“Jadi saudara-saudara, kami memandangnya dengan sangat serius. Dan kami akan habis-habisan untuk membantu ya kami sudah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk mengatasi hal ini,” imbuh Prabowo.
Pemerintah pusat pun terus mengoordinasikan langkah-langkah tanggap darurat, rehabilitasi, hingga pemulihan pascabencana bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait.















