• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Waspada, Sadar dan Kenali Penyakit Akibat Kerja!

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Penyakit akibat kerja adalah gangguan kesehatan yang dialami oleh seorang pekerja akibat rutinitas atau paparan zat tertentu di tempat kerja.

Dilansir dari instagram @kemnaker, berikut jenis penyakit akibat kerja dan gejalanya:

1. Dermatitis Kontak
Dermatitis kontak dapat terjadi pada rakernaker yang sering bersentuhan dengan zat kimia, pestisida, bahan pengawet, nikel, parfum, pewarna rambut, hingga perhiasan yang dapat mengiritasi kulit atau menimbulkan reaksi alergi.

Dermatitis kontak ditandai dengan munculnya ruam merah yang gatal, kering, dan bersisik. Kulit juga bisa mengeras, pecah-pecah dan terasa nyeri ketika disentuh. 

Kendati demikian, penyakit ini dapat dicegah dengan menggunakan alat pelindung saat bekerja, misalnya sarung tangan karet.

2. Penyakit Paru Kronis 
Penyakit ini rentan menjangkiti pekerja yang bekerja di pertambangan batubara, pabrik tekstil, pabrik bahan bangunan, bengkel, atau pengelas.

Salah satu jenis penyakit paru kronis yakni asbestosis, dintandai dengan gejala berupa batuk kronis, sesak napas, atau nyeri dada.

Berbeda dengan penyakit asma, penderita akan tetap mengalami keluhan penyakit paru kronis meski tidak lagi terpapar pemicu. Ini karena kerusakan paru-paru yang ditimbulkan sudah menetap, sehingga gejalanya akan terus menerus ada. Oleh karena itu, penderita harus secara rutin memeriksakan diri ke dokter atau mendapatkan penanganan jangka panjang.

3. Asma 
Pekerja yang sering terpapar asap kimia, gas, dan debu rentan mengidap penyakit ini. Keluhan biasanya semakin cepat timbul jika pekerja tidak memakai alat pelindung berupa masker wajah.

Asma yang dipicu oleh pekerjaan memiliki gejala seperti sesak napas dan batuk. Rakernaker yang beresiko mengalami asma adalah pekerja di pabrik tekstil, penata rambut, tukang kayu, dan tukang las.

4. Carpal Tunnel Syndrome (CTS)
CTS rentan diidap oleh pekerja yang sering menggunakan tangan untuk gerakan yang sama dan berulang-ulang. Seperti pekerja kantoran yang sering mengetik, pengemas barang, pekerja bangunan, dan penjahit.

CTS ditandai dengan gejala berupa kesemutan, mati rasa, atau kelemahan pada tangan. Keluhan ini bisa diredakan dengan mengistirahatkan tangan sejenak saat bekerja, mengompres tangan dengan es dan mengonsumsi obat pereda nyeri.

Setiap pekerjaan memang memiliki resiko kesehatan masing-masing. Namun kondisi tersebut dapat dicegah dengan menggunakan alat pelindung diri sesuai standar yang telah ditetapkan serta dibarengi istirahat yang cukup.

Tak hanya itu, untuk melakukan pencegahan dan pendeteksian dini penyakit akibat kerja, sebaiknya lakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin ke dokter. 

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Kemnaker Akselerasi Terciptanya Lapangan Kerja Berkualitas

Recommended.

Pelindo perkuat Desa Penglipuran Bali jadi model wisata berkelanjutan

Pelindo Perkuat Desa Penglipuran Jadi Model Wisata Berkelanjutan

14 Juli 2025
Rencana Pemindahan ASN ke IKN Mulai Dirancang

Rencana Pemindahan ASN ke IKN Mulai Dirancang

12 Desember 2024

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version