• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

WASPADA Penipuan Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT!

by Herlin Saddid
2 Mei 2024
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai percobaan praktik phishing (pengelabuan) melalui surel atau email oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama SATUSEHAT Kemenkes RI.

Pasalnya, Kemenkes baru-baru ini mendapat laporan terkait adanya pesan malalui email yang beredar di masyarakat mengatas namakan SATUSEHAT.

Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji mengajak semua pihak untuk waspada dengan berbagai praktik kejahatan siber yang dapat mengganggu pemanfaatan program transformasi digital kesehatan.

“Saya mengimbau kepada fasyankes dan masyarakat secara umum untuk tidak mengakses link (tautan) yang dianggap mencurigakan, termasuk memberikan informasi pribadi melalui email maupun kanal komunikasi lainnya,” kata Setiaji dilansir dari laman Kemenkes RI.

Setiaji menjelaskan, setiap situs web (website) maupun email yang terafiliasi resmi dengan Kemenkes RI hanya menggunakan domain kemkes.go.id. Sementara itu, akun media sosial resmi, baik WhatsApp, Instagram, maupun X, memiliki tanda verifikasi dengan tanda centang di tiap profilnya.

Dari laporan yang diterima, tautan phishing tersebut dikirim melalui email yang tidak menggunakan domain kemkes.go.id ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

“Tidak menutup kemungkinan link phishing serupa juga dikirimkan kepada masyarakat dengan memanfaatkan kanal komunikasi yang sama maupun berbeda, seperti WhatsApp atau aplikasi pesan singkat lainnya,” kata Setiaji.

Setiaji mengingatkan masyarakat untuk selalu teliti dan memperhatikan asal akun pengirim pesan. Adapun, informasi resmi terkait SATUSEHAT dapat diakses melalui kanal satusehat.kemkes.go.id.

“Apabila mendapatkan informasi selain dari website tersebut, mohon abaikan dan laporkan ke Halo Kemenkes atau melalui helpdesk@kemkes.go.id,” ujar Setiaji.

Untuk diketahui, phishing merupakan suatu teknik penipuan atau pengelabuan yang sering dilakukan secara online oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh informasi sensitif di antaranya data pribadi seperti nama, usia, alamat, atau username dan password akun, serta data finansial seperti informasi kartu kredit dan rekening.

Pelaku phishing melakukan penipuan atau pengelabuan itu dengan menyamar sebagai entitas tepercaya, seperti pemerintah, layanan publik, bank, dan sebagainya dengan tujuan menarik perhatian individu agar memberikan informasi pribadi tanpa mereka sadari.

Herlin Saddid

Next Post
Dorong Percepatan Logistik, IJD di NTB Diresmikan

Dorong Percepatan Logistik, IJD di NTB Diresmikan

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Pemerintah Tambah 20 Ribu Kuota Bantuan Subsidi Perumahan Tahun 2023

30 Desember 2023
Status Tahanan Rumah Yaqut Disorot, KPK Tegaskan Tak Ganggu Proses Hukum

Status Tahanan Rumah Yaqut Disorot, KPK Tegaskan Tak Ganggu Proses Hukum

23 Maret 2026

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version