• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Travel Umrah Nakal, Menteri Agama Lakukan Pengetatan Regulasi

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarMakassar.com — Ada dua hal mendasar yang akan dilakukan Kementerian Agama Republik Indonesia terkait masih adanya travel umrah bermasalah dan nakal diantaranya pengetatan regulasi penyelenggara umrah.

Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menghadiri peresmian secara simbolis 29 gedung balai nikah, kantor KUA dan sekolah Islam, di kantor wilayah Kemenag RI Sulsel di Jalan Nuri Makassar, Kamis 25 Januari 2018.

"Dalam waktu dekat kita sedang melakukan pembenahan yang mendasar terkait penyelenggaraan umrah. Ada dua hal yang mendasar yakni pertama pengetatan regulasi, misalnya sekarang ini tidak boleh lagi ada jamaah umrah yang berangkat lebih dari satu tahu sejak pertamakali membayar," kata Menteri Lukman.

Selain pengetatan regulasi, Menteri Agama juga memberi peringatan kepada Travel agar tidak menggunakan uang jamaah untuk bisnis yang tidak terkait dengan penyelenggaraan umrah. "Jadi maksimal tiga bulan calon umroh sudah bayar harus sudah diberangkatkan, tidak boleh putar uangnya jamaah dengan bisnis yang tidak terkait dengan kegiatan umrah," lanjut Menteri Lukman.

Sementara itu, untuk peningkatan pengawasan Kemenag juga tengan membangun aplikasi berbasis teknologi berjuluk si PATUH atau Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Polemik Reshuffle Pengurus Jadi Agenda Pleno KNPI Sulsel

Recommended.

Silfester Matutina

Hamid Awaluddin Bantah Ada Permintaan Maaf Silfester Matutina kepada Jusuf Kalla

16 Oktober 2025
KabarIndonesia.ID

Dukcapil Jadikan Penyandang Disabilitas Sebagai Warga Prioritas Layanan Adminduk

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version