• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Tangkap Ikan Pakai Peledak, Tiga Warga Diamankan

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarMakassar.Com — Tiga orang nelayan masing-masing, AK, R dan HB berusia antara 30 hingga 40 tahun diamankan Aparat kepolisian dari Direktorat Kepolisan Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulsel. Ketiganya ditangkap dalam operasi Jaring Lipu 2017.

Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda masing-masing di perairan pulau saranti kabupaten Pangkep dan Perairan Pangkep sekitar pulau gondongbali pada 11 hingga 12 Desember 2017 kemarin.

Ketiganya diamankan karena diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai dan membawa alat penangkapan atau alat bantu yang dilarang.

Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, bahan peledak berupa pupuk amonium nitrat yang biasa digunakan membuat bom ikan sebanyak 17 liter, belasan sumbu dan detonator siap ledak, satu unit Jolloro atau perahu tradisional dan satu kompresor serta sejumlah alat selam.

Adapun bahan peledak ini disebut berasal dari Malaysia kemudian masuk ke Indonesia melalui Kalbar selanjutnya masuk Sulsel.

"Hasilnya diamankan 3 tersangka dengan tiga laporan polisi, lokasinya di wilayah pangkep," Terang Kombes Pol Purwoko Yudianto Direktur Kepolisian Perairan dan udara Polda Sulsel, Rabu 13 Desember 2017.

Ketiga tersangka kini diamankan di Markas Ditpolairud Polda Sulsel dan terancam pasal 84 ayat 1 sub pasal 85 UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan UU nomor 31 tahu 2014 tentang perikanan, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak dua miliar rupiah.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan termasuk mengejar pemasok yang masih berkeliaran.

Data dari Ditpolairud Polda Sulsel, sejak Januari hingga Desember sedikitnya ada 19 kasus yang sudah ditangani terkait pelanggaran di laut termasuk penggunaan bahan peledak yang bisa merusak ekosistem laut. Pelanggaran diantaranya terjadi di perairan Pangkep, perairan pulau Kodingareng makassar dan perairan Selayar. (*/Mfn)

Penulis: Baba Duppa

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

MK3SS: SMA Swasta Nyaris Gulung Tikar

Recommended.

Samarinda Mulai MBG 13 Januari, Sasar 134 Ribu Siswa

Samarinda Mulai MBG 13 Januari, Sasar 134 Ribu Siswa

7 Januari 2025
KabarIndonesia.ID

Kemenkes : Kasus Cacar Monyet Belum Ditemukan di Indonesia

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version