• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Tahura Datu Mario: Pengelolaan Berkelanjutan Melalui Konsultasi Publik di Soppeng

by Firman Marlon
3 Desember 2024
Home Daerah
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Blok Pengelolaan dan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Hutan Raya (Tahura) Datu Mario yang terletak di Kabupaten Soppeng, berlangsung pada hari Selasa, 3 Desember 2024, di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Soppeng atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menlhk) Nomor: SK.4706/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/4/2023, yang menetapkan kawasan Taman Hutan Raya Datu Mario seluas 3.003,33 hektar di Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai Kawasan Pelestarian Alam.

Konsultasi Publik ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Soppeng, dengan melibatkan sejumlah perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan stakeholder, antara lain Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pertanian, Camat, Kepala Desa, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Walanae, serta Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Soppeng dari Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Kegiatan dibuka oleh Ariyadin Arif, S.TP., M.Si, Kepala DLH Kabupaten Soppeng, yang menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan kawasan Taman Hutan Raya.

Dalam sambutannya, Ariyadin Arif menegaskan, “Konsultasi publik ini sangat penting untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait, agar dokumen pengelolaan Tahura Datu Mario yang akan disusun benar-benar mencerminkan kepentingan bersama. Kehadiran berbagai stakeholder dan masyarakat sangat diperlukan agar pengelolaan kawasan ini dapat dilakukan secara inklusif dan berkelanjutan.”

Narasumber dari Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Bapak Benny Daly, S.Hut., M.Si (Kepala SKW III Soppeng) dan Ibu Dwi Siswati Kamaruddin, S.Hut (Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda) menyampaikan materi terkait pengelolaan Taman Hutan Raya Datu Mario dan penataan blok pengelolaannya. Taman Hutan Raya, menurut mereka, adalah kawasan yang dilestarikan untuk tujuan konservasi, penelitian, pendidikan, serta menunjang sektor pariwisata dan rekreasi. Dalam konteks ini, pengelolaan Tahura Datu Mario berfokus pada perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula rencana pengelolaan kawasan yang telah disusun, yang terbagi dalam beberapa blok pengelolaan: blok perlindungan (62,56%), blok pemanfaatan (27,68%), dan blok lainnya (9,75%). Rencana pengelolaan ini disosialisasikan kepada SKPD terkait, stakeholder, dan masyarakat guna memperoleh masukan dan saran, agar dokumen pengelolaan yang disusun nantinya menjadi dokumen yang dapat disepakati bersama oleh semua pihak yang terlibat.

“Kita semua perlu berkolaborasi dalam mengelola Tahura Datu Mario ini. Pengelolaan bukan hanya tugas Pemerintah Daerah, tetapi juga melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat. Jika dikelola dengan baik, Tahura Datu Mario dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Seperti halnya Taman Hutan Raya di daerah lain, yang mampu menghasilkan pendapatan hingga satu milyar rupiah per tahun.” ujar Ariyadin Arif.

Konsultasi publik ini menjadi langkah awal dalam penyusunan Dokumen Blok Pengelolaan dan RPJP Taman Hutan Raya Datu Mario, yang diharapkan dapat menjadi pedoman yang komprehensif dalam pengelolaan kawasan ini, serta memastikan kelestarian alam dan manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat Soppeng di masa depan. (Penulis/Muhammad Nurhidayat,BBKSDA Sulsel)

 

Tags: BBKSDADatu MarioSoppengTaman Hutan Raya

Firman Marlon

Next Post
Bantuan Atensi untuk 39 Lansia dan Kelompok Rentan

Bantuan Atensi untuk 39 Lansia dan Kelompok Rentan

Recommended.

FKBI Minta Pemerintah Pastikan Ganti Rugi serta Pemulihan untuk Korban Keracunan MBG

Ratusan Siswa Keracunan MBG, FKBI Tekankan Pentingnya Skema Pemulihan dan Kompensasi

22 September 2025
KabarIndonesia.ID

Luwu Raya Bersatu di HUT ke-750

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Lantik Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Harian, Ini Daftar Lengkap Dewan Energi Nasional

28 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version