KabarIndonesia.id — Sebuah kebakaran hebat melanda satu rumah di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (21/9/2025). Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap, api justru berasal dari ulah pemilik rumah sendiri yang nekat membakar kasur usai bertengkar dengan istrinya.
Kasubsi Penmas Polsek Sungai Ambawang, Aiptu Ade, mewakili Kapolsek IPTU Reyden Fidel Armada, membenarkan temuan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, diketahui sumber api berasal dari kasur yang dengan sengaja dibakar oleh pemilik rumah, AN (45). Api cepat merambat dan menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya,” ujar Ade, Senin (22/9/2025).
Pertikaian AN dengan istrinya, HA (43), disebut sudah berlangsung sejak pagi. Puncaknya, HA meninggalkan rumah sekitar pukul 09.00 WIB menuju kediaman ibunya. Adik ipar AN, NR, sempat berusaha menenangkan situasi. Namun, sekitar pukul 11.50 WIB, warga dikejutkan dengan kobaran api yang membesar dari rumah tersebut.
Warga berupaya memadamkan api seadanya, tetapi amukan si jago merah terlalu besar. Api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 13.30 WIB setelah 14 unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai organisasi di Kubu Raya dikerahkan ke lokasi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Sejumlah barang berharga ikut musnah, termasuk kulkas, televisi, mesin kompresor, lemari kaca, hingga bangunan rumah berukuran 6×7 meter.
“Pelaku telah menyerahkan diri, dan kasus ini masih ditangani Polsek Sungai Ambawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Ade.
Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat agar tidak melampiaskan emosi dengan cara membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran penting. Persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan tindakan nekat yang berisiko besar,” tegas Ade.












