• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Pramono Tegas: Penundaan Pelantikan Gubernur Jakarta Bukan Masalah

by Firman Marlon
10 Januari 2025
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Jakarta: Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menegaskan tidak keberatan dengan pengunduran jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Ia menegaskan akan mematuhi aturan yang berlaku terkait hal tersebut.

“Bagi saya pribadi, baik tetap pada 7 Februari sesuai Peraturan Presiden maupun setelah itu, saya akan mengikuti dengan baik,” ujar Pramono di kediamannya, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2025.

Pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang sebelumnya dijadwalkan pada 7 Februari 2025 dipastikan mundur hingga Maret 2025. Penundaan ini dilakukan untuk menyelaraskan pelantikan gubernur dan wakil gubernur secara serentak, khususnya bagi daerah-daerah yang masih menghadapi perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengonfirmasi hal ini. Ia menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi baru akan menyelesaikan seluruh sengketa hasil pemilu pada 13 Maret 2025. Oleh karena itu, pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru bisa dilakukan setelah penyelesaian sengketa tersebut.

“Betul, karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu pada 13 Maret 2025,” ujar Rifqi saat dihubungi, Kamis, 2 Januari 2025.

Menurut Rifqi, MK akan menerbitkan surat keterangan bahwa tidak ada lagi sengketa kepada seluruh kepala daerah terpilih setelah semua proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) selesai. Hal ini dilakukan untuk memastikan legalitas dan keabsahan kepala daerah yang dilantik.

“MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur dan wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” tambahnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa pelantikan keduanya menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

“Biasanya, di tingkat provinsi, pelantikan dilakukan oleh Presiden. Kami masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat terkait Keppres 80, apakah ada perubahan atau tidak. Dalam Keppres 80, pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025,” ujar Wahyu di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis, 9 Januari 2025.

Perubahan jadwal pelantikan ini diperkirakan akibat penyesuaian jadwal penanganan perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi. MK memegang peran kunci dalam memastikan tidak ada lagi perselisihan terkait hasil Pilkada 2024 sebelum pelantikan dapat dilaksanakan.

Sebagai informasi, KPU Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih setelah keduanya memenangi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Penetapan ini diumumkan melalui keputusan KPU Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Dalam pengumuman tersebut, Wahyu Dinata menjelaskan bahwa pasangan Pramono-Rano berhasil memperoleh lebih dari 50% suara. Hal ini menegaskan legitimasi keduanya sebagai pemenang dalam Pilkada Jakarta 2024.

Penundaan pelantikan kepala daerah bertujuan memberikan kepastian hukum bagi seluruh daerah yang mengikuti Pilkada 2024. Dengan penyelesaian sengketa pilkada di MK, pemerintah berharap seluruh kepala daerah yang dilantik benar-benar sah secara hukum dan tidak menghadapi persoalan legitimasi di kemudian hari.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk mematuhi aturan yang berlaku selama proses transisi pemerintahan. Kemendagri menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan administratif selama masa penundaan ini.

Di sisi lain, penundaan ini juga memberikan waktu bagi pemerintah pusat untuk mempersiapkan pelantikan serentak secara lebih matang. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Pramono Anung, yang akan menjadi pemimpin Jakarta bersama Rano Karno, menyatakan komitmennya untuk segera bekerja setelah resmi dilantik. Ia menegaskan bahwa penundaan pelantikan tidak akan mengurangi semangatnya untuk menjalankan program-program yang telah dirancang selama masa kampanye.

“Kami siap bekerja kapan pun dilantik. Yang penting bagi kami adalah memulai tugas dengan fokus pada kepentingan warga Jakarta,” tegas Pramono.

Program prioritas yang diusung pasangan Pramono-Rano mencakup penanganan banjir, peningkatan transportasi publik, dan percepatan pembangunan infrastruktur. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program ekonomi berbasis komunitas.

Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, pasangan Pramono-Rano optimistis dapat membawa perubahan positif bagi Jakarta, meskipun harus menunggu sedikit lebih lama untuk memulai tugas mereka secara resmi.

 

Tags: Gubernur Jakarta TerpilihPenundaan PelantikanPramono Anung

Firman Marlon

Next Post
Profil Pramono Anung Wibowo: Dari Politikus Hingga Gubernur Jakarta

Profil Pramono Anung Wibowo: Dari Politikus Hingga Gubernur Jakarta

Recommended.

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Chatib Basri

Chatib Basri: Belanja Fiskal dan Perlindungan Sosial Kunci Ketahanan Ekonomi RI Hadapi Gejolak Global

16 April 2025
Ilustrasi - PLTS terapung

Jawa Tengah Siapkan Dua PLTS Terapung, Target Beroperasi Awal 2027

7 Juli 2025

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version