• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Polres Sidrap Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi 2019

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarMakassar.com —  Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, Polda Sulsel kembali melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil operasi pekat dan operasi lilin 2019.

Ribuan botol Barang bukti minuman keras (miras) yang dimusnahkan di halaman Mapolres Sidrap, Senin (30/12) dari Satresrim sebanyak 473 botol dari berbagai merk, Satnarkoba, 648 botol miras dan dari Satsabhara sebanyak 945 botol miras.

"Selain miras itu, ada juga minuman keras tradisional Ballo sebanyak 304 liter dan 12 knalpot yang turut dimusnahkan menggunakan alat berat," ungkap Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono.

Tak hanya itu kata Budi, selain miras, juga turut dimusnahkan 56 knalpot racing yang selama ini sangat meresahkan masyarakat akibat suaranya yang bising.

"Miras yang dimusnahkan berbagai merek seperti singaraja, lavormik, angker, tora-tora anggur hitam kolesom orangtua, anggut merah dan merk dayak, bir hitam, kopran, drum beer, kolesom besar, kereta wiski, marten, lapor, anker stouk besar dan kecil" jelasnya.

Kata dia, yang dimusnahkan saat ini hanya 266 botol miras, selebihnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sidrap sebagai barang bukti.

Sementara itu, Bupati Sidrap, Dollah Mando dalam sambutannya dalam pemusnahan bb itu harapkan agar kegiatan seperti ini dilakukan terus menurus, termasuk di kejaksaan dan Dandim. Semua pihak diharapkan ambil bagian dalam memberikan  penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat termasuk pembinaan.

Pemusnahan barang bukti ini juga turut dihadiri Dandim 1420 Sidrap, J. P. Situmorang, Kajari Sidrap Djasmaniar, dari Pengadilan Negeri Sidrap dan sejumlah undangan.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Mengaku Paranormal, Pria di Parepare Cabuli Pasiennya

Recommended.

4 Provinsi dengan UMP Tertinggi 2026, Jakarta Masih Tak Tergeser

4 Provinsi dengan UMP Tertinggi 2026, Jakarta Masih Tak Tergeser

25 Desember 2025
KabarIndonesia.ID

Pj Wali Kota dan Sekda Makassar Pantau Drainase Jelang Musim Penghujan

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version