• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Polres Sidrap Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi 2019

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarMakassar.com —  Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, Polda Sulsel kembali melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil operasi pekat dan operasi lilin 2019.

Ribuan botol Barang bukti minuman keras (miras) yang dimusnahkan di halaman Mapolres Sidrap, Senin (30/12) dari Satresrim sebanyak 473 botol dari berbagai merk, Satnarkoba, 648 botol miras dan dari Satsabhara sebanyak 945 botol miras.

"Selain miras itu, ada juga minuman keras tradisional Ballo sebanyak 304 liter dan 12 knalpot yang turut dimusnahkan menggunakan alat berat," ungkap Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono.

Tak hanya itu kata Budi, selain miras, juga turut dimusnahkan 56 knalpot racing yang selama ini sangat meresahkan masyarakat akibat suaranya yang bising.

"Miras yang dimusnahkan berbagai merek seperti singaraja, lavormik, angker, tora-tora anggur hitam kolesom orangtua, anggut merah dan merk dayak, bir hitam, kopran, drum beer, kolesom besar, kereta wiski, marten, lapor, anker stouk besar dan kecil" jelasnya.

Kata dia, yang dimusnahkan saat ini hanya 266 botol miras, selebihnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sidrap sebagai barang bukti.

Sementara itu, Bupati Sidrap, Dollah Mando dalam sambutannya dalam pemusnahan bb itu harapkan agar kegiatan seperti ini dilakukan terus menurus, termasuk di kejaksaan dan Dandim. Semua pihak diharapkan ambil bagian dalam memberikan  penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat termasuk pembinaan.

Pemusnahan barang bukti ini juga turut dihadiri Dandim 1420 Sidrap, J. P. Situmorang, Kajari Sidrap Djasmaniar, dari Pengadilan Negeri Sidrap dan sejumlah undangan.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Mengaku Paranormal, Pria di Parepare Cabuli Pasiennya

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Gegana Polda Sulsel Ungkap Isi Kardus Diduga Bom di Makassar

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Bencana di NTT dan NTB, Bukan Murni Faktor Alam?

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version