• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Perkuat Pengawasan, OJK Cari 2 Dewan Komisioner Baru

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pemerintah membuka seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028 untuk dua bidang pengawasan. 

Adapun dua bidang pengawasan tersebut yakni: 

1. Jabatan kepala eksekutif lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya yang sekaligus merangkap anggota non-ex officio Dewan Komisioner OJK. 

2. Kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto yang merangkap anggota non-ex officio Dewan Komisioner OJK. 

Dijutip dari laman Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DKOJK) dari unsur pemerintah mewakili panitia seleksi lainnya, mengundang Warga Negara Indonesia yang terbaik untuk menjadi Anggota non Ex-officio DKOJK. 

“Pansel pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2023-2028 mengundang Warga Negara Republik Indonesia yang terbaik, untuk menjadi Anggota non Ex-officio DKOJK untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK),” ungkap Menkeu. 

Adapun proses pendaftaran akan dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai tanggal 29 Maret hingga 14 April 2023 pukul 23.59 WIB. 

Adapun syarat pendaftaran berdasarkan  pasal 15 dalam pasal 8 angka 8 UU P2SK, meliputi: 

1. WNI, 
2. Memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik, 
3. Cakap melakukan perbuatan hukum,
4. Tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit, 
5. Sehat jasmani
6. Berusia paling tinggi 65 tahun pada tanggal 11 Agustus 2023, 
7. Mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan,
8. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman lima tahun atau lebih,
9.  Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat pencalonan. 

“Kita berharap seluruh proses seleksi berjalan dengan baik dengan terjaga keseluruhan proses secara integritas, tentu untuk mendapatkan orang-orang yang terbaik di dalam mengemban dua jabatan yang sangat penting ini,” pungkas Menkeu. 

Ketentuan pendaftaran secara lebih lanjut dapat diakses melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Presiden Jokowi Imbau Umat Islam Tunaikan Zakat Melalui Baznas

Recommended.

Forum Pemimpin Muda Kalimantan Timur Ajak Anak Muda Terlibat dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Forum Pemimpin Muda Kalimantan Timur Ajak Anak Muda Terlibat dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara

9 September 2024
42 Persen Kendaraan Belum Masuk Jakarta, Puncak Arus Balik Kedua Diprediksi 29 Maret

SKB Mudik Lebaran 2026 Diterbitkan, Ini Jadwal One Way dan Ganjil Genap

2 Maret 2026

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Lantik Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Harian, Ini Daftar Lengkap Dewan Energi Nasional

28 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version