• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Pendaftaran Komisioner HAM Dibuka, Berikut Syarat lengkapnya

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) mulai membuka pendaftaran untuk seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027.

Ini berkaitan Masa kerja Anggota Komnas HAM periode 2017-2022 akan habis pada November 2022 mendatang

Saat ini sudah terpilih lima panitia seleksi (pansel) calon anggota Komnas HAM, yakni Mantan Dubes Luar Biasa RI untuk PBB Makarim Wibisono (Ketua), Mantan Ketua Komnas Perempuan Kamala Chandrakirana (Wakil Ketua), Guru Besar Sejarah UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra (Anggota), Guru Besar FH UI Harkristuti Harkrisnowo dan Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman.

Pansel yang terdiri dari orang-orang berpengalaman ini diharapkan dapat memperoleh para calon anggota yang memiliki pengetahuan, komitmen, dan konsistensi terhadap pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia.

Proses pendaftaran ini akan dibuka selama satu bulan dimulai 8 Februrari hingga 8 Maret 2022.

Ketua Pansel Anggota Komnas HAM, Makarim Wibisono dalam konferensi pers mengatakan bagi masyrakat indonesia dapat berpartisipasi dalam tahapan prosese seleksi 

"Segenap masyarakat Indonesia dapat berpartisipasi dalam proses seleksi,” sebut Makarim Wibisono Senin (7/2).

"Masyarakat yang bermintat dapat mengirimkan berkas lamarannya dalam bentuk soft copy ke www.komnasham.go.id/pendaftaran. Serta mengirimkan hard copy ke kantor Komnas HAM di Jakarta" tambahnya

Makarim juga mengatakan proses seleksi akan berlangsung sampai Agustus 2022 dengan melalui 6 tahap yaitu seleksi administrasi, tes tertulis dan penulisan makalah, dialog publik, psikologi, kesehatan, serta wawancara.

Selanjutnya, Anggota Pansel Anggota Komnas HAM Harkristuti Markrisnowo menyampaikan beberapa syarat untuk mengikuti seleksi.

Berikut syarat lengkapnya: 

1. Untuk Warga Negara Indonesia dengan ketentuan:

  • Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun di bidang perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM,
  • berpengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi, pengacara atau pengemban profesi hukum lainnya,
  • berpengalaman di bidang legislatif, eksekutif dan lembaga negara, atau
  • merupakan tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota lembaga swadaya masyarakat dari kalangan perguruan tinggi

2. Bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa

3. Mampu secara jasmani dan rohani

4. Bebas dari penyalahgunaan narkoba dan psikotropika

5. Berpendidikan sekurang-kurangnya Diploma Empat (D4), Sarjana (S1)

6. Berusia paling rendah 40 tahun, dan paling tinggi 65 tahun pada saat resmi diangkat menjadi Anggota Komnas HAM

7. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bagi pendaftar Pegawai Negeri Sipil (PNS):

  • sekurang-kurangnya berpangkat pembina,
  • wajib mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian disertai stempel dinas
  • tidak pernah menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dari pejabat yang berwenang,
  • bersedia berhenti sementara sebagai PNS pada saat diangkat menjadi Anggota Komnas HAM

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

AJI, LBH Pers Yogyakarta, Mengecam Intimidasi Jurnalis yang Meliput Konflik di Desa Wadas

Recommended.

Rapat Persiapan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ormas Lintas Agama Sulawesi Selatan

Rapat Persiapan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ormas Lintas Agama Sulawesi Selatan

9 Maret 2025
KabarIndonesia.ID

Ikut Arab Health, Potensi Transaksi Alkes Indonesia Capai Rp137 Miliar

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version