• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Pegawai Jakpus Jalani Rapid Test Antigen COVID-19

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.com–Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar rapid test antigen untuk seluruh hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat. Rapid test ini wajib diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai.

"Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini Rabu, 4 November 2020 melaksanakan kegiatan rapid test antigen, swab test massal yang diikuti oleh seluruh hakim, pegawai dan tenaga honorer, dan yang sudah terlanjur cuti akan dilakukan tes rapid antigen swab di AIC Laboratorium n Clinic Kuningan sebelum hari Jumat 6 November 2020," ujar pejabat humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono, kepada wartawan, Rabu (4/11).

Rapid test digelar di Auditorium PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, pukul 09.00 WIB. Mereka yang dirapid pertama adalah hakim, lalu pejabat struktural, panitera pengganti, staf, satpam hingga helper.

Bambang mengatakan PN Jakpus juga menyediakan swab test jika ada hakim atau pegawai PN yang reaktif Corona. Saat ini pemeriksaan masih berjalan.

"Apabila dalam pemeriksaan sampel rapid test anti gen terdapat hasil pemeriksaan reaktif, maka telah di sediakan fasilitas swab test," kata Bambang.

"Adapun hasil lab rapid dan swab akan disampaikan kepada masing-masing peserta maksimal H+2," tambahnya.

Pada bulan lalu, PN Jakpus sempat dilockdown karena 61 orang reaktif COVID-19. Selengkapnya di halaman selanjutnya.

PN Jakpus di-lockdown hingga 16 Oktober 2020 karena banyak hakim hingga pegawai PN Jakpus yang reaktif COVID-19.

"Bahwa sehubungan dengan hasil akhir pemeriksaan rapid test dan swab test Selasa, 6 Oktober 2020, yang semula pegawai PN Jakarta Pusat Reaktif berjumlah 40 orang, maka meningkat menjadi 61 orang, termasuk pimpinan, hakim, ASN, satpam, dan cleaning service, sehingga telah dilakukan swab test kepada 61 orang tersebut," ujar Bambang Nurcahyono kepada wartawan, Rabu (7/10).

Bambang mengatakan semula PN Jakpus ditutup hingga 9 Oktober 2020, kini diperpanjang sampai 16 Oktober 2020. Perpanjangan ini sudah sepengetahuan PT DKI Jakarta.

"Selanjutnya, yang mulia Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membuat surat pemberitahuan kepada yang mulia Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan lockdown yang semula terhitung hari Rabu, 7 Oktober 2020, sampai 9 Oktober 2020, menjadi terhitung hari ini Rabu, 7 Oktober 2020, sampai dengan Jumat, 16 Oktober 2020, sehingga PN Jakarta Pusat aktif kembali Senin, 19 Oktober 2020," ucap Bambang.

Terkait hasil swab test 61 orang tersebut, Bambang mengatakan hasil tes akan keluar dua hingga tiga hari ke depan. Dia berharap hasil swab 61 orang yang reaktif Corona itu negatif.

Meski begitu, PTSP PN Jakpus masih akan menangani pendaftaran perkara yang sifatnya mendesak. Saat ini semua pegawai PN Jakarta Pusat melakukan work from home (WFH).

"Selanjutnya telah dijawab oleh Pengadilan Tinggi DKI melalui suratnya No W10-U/8613/KP.04.2/10/2020, tanggal 6 Oktober 2020, yang pada pokoknya menyetujui untuk dilakukan lockdown PN Jakarta Pusat, dan dilaksanakan work from home (WFH) untuk seluruh Aparatur Pengadilan PN Jakarta Pusat selama lockdown tersebut," jelas Bambang.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Demo Masih Dilanjutkan Polisi Siap Jaga Kedubes Prancis

Recommended.

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24 Anjlok Rp8.000, UBS Naik Tipis

Harga Emas Antam Turun Rp28.000, Buyback Ikut Terkoreksi

28 Mei 2025
KabarIndonesia.ID

Cek Sekarang! Segini Harga Emas di Akhir Juli

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version