• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Partai PKB Memuhi Persyaratan untuk Menjadi Peserta Pilkada Jeneponto

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Jeneponto melakukan verifikasi faktual terhadap beberapa partai politik (Parpol) yang dimulai hari selasa kemarin tanggal 30 Januari 2018.

Dalam verifikasi faktual itu Ketua KPUD Jeneponto, Muh.Alwi di dampingi Pimpinan Panwaslu Jeneponto Sampara Halik dan Kordiv SDM turun langsung ke beberapa sekretariat Partai Politik yang berada di Kabupaten Jenepont, Rabu, 31 Januari 2018.

Verifikasi ini di mulai pada pukul 13.30 di Kantor DPC Partai Amanat Nasional ( PAN ) dan setelahnya di Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ).

Ketua DPC PKB Jeneponto, Andi Mappatunru mengatakan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK ) yang melakukan verifikasi faktual partai politik yang menjadi peserta pemilu 2018.

PKB Jeneponto mendapat giliran untuk memverifikasi kepengurusan KPUD Jeneponto.

KPUD Jeneponto hanya meminta kurang lebih 29 orang dari jumlah 500 orang di sistem informasi Poltik (SIPOL ) lalu dikalikan 5 persen dari itu sehingga mereka diwajibkan oleh Kpu hanya 29 orang tetapi yang kita hadirkan tadi kurang lebih 50 orang.

"Setiap pengurus kecamatan kita minta KSP yang datang atau ketua, sekretaris dan bendahara PAC dirambah keterwakilan perempuan sebanyak 2 orang,” tambanhnya.

Alhamdulillah Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) memenuhi persyaratan (MS ) karena yang diverifikasi tadi mulai dari kantor, kepengurusan keanggotaan, perwakilan perempuan, hingga Partai Kebangkitan Bangsa akan menjadi peserta Pemilu 2018,” tandasnya.

Ditambahkannya Ketua DPC Partai PKB Jeneponto Andi Mappatunru dengan kekuatan partai yang dimiliki sangat solid mulai dari tingkat Kabupaten sampai Kecamatan hingga Anak Ranting PKB.

"Saya yakin ketika menjadi 6 dapil disini. Maka saya akan targetkan meraih 6 kursi di DPRD Jeneponto sangat ringan. Sebab di Kecamatan Bangkala itu dengan kekutan partai yang kita miliki sekarang itu dan beberapa strategi yang saya lakukan akan mendapatkan kursi di Banggar," urainya

Dengan cara seluruh Caleg yang mempunyai suara diatas 500 lalu tidak lolos jadi Caleg DPR.

"Maka itu saya loby. Lalu saya akan masukkan di Caleg PKB. Itu saya lakukan khusus di Dapil III dan IV Kecamatan Bangkala. Saya yakin kita akan mendapatkan 2 kursi.

“Pada pemilu akan datang kita menargetkan 6 kursi di DPDR Jeneponto,” lanjutnya

Khusus Kecamatan Tamalatea PKB targetkan minimal 1 kursi karena potensi yang ada saat ini luar biasa tidak jauh berbeda dengan Kecamatan Bangkala.

Jika di Kecamatan Binamu satu-satunya Parpol yang mendapatkan 2 kursi pada pemilu kemarin. sehingga PKB hanya mempertahankan kekuatan yang dimiliki sekarang.

"Dapil Arungkeke minimal ada 1 dan Kelara Rumbia juga 1 kursi," urainya saat ditemui awak KabarMakassar.com dikantornya.

Andi Mappatunru membeberkan beberapa calon anggota legislatif yang mendaftar diantaranya di Kecamatan Bangkala.

Ada 2 Kepala Desa aktif yakni Desa Banrimanurung dan Mallasoro. Kalau di Tamalatea juga ada 2 orang mantan Kepala Desa dan juga mantan Anggota DPRD.

Kemudian di Dapil I ada Kepala Desa Bontomate’ne yang di dukung 7 Kepala Desa. (*)

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Ini Jadwal Pergantian Ketua BPC HIPMI Kota Makassar.

Recommended.

Gedung KPK

KPK Panggil Pejabat Kemenaker sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan RPTKA

10 Oktober 2025
Harga Minyak Melonjak, Menkeu Purbaya Pastikan Indonesia Belum Masuk Fase Krisis

Penonaktifan PBI BPJS Picu Gejolak, Menkeu Purbaya Minta Reformasi Manajemen JKN

9 Februari 2026

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version