• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

OJK Imbau Lembaga Jasa Keuangan Tingkatkan Kehati-hatian Hadapi Perlambatan Ekonomi

by Firman Marlon
28 April 2025
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau lembaga jasa keuangan (LJK) untuk lebih berhati-hati dalam mengelola risiko, guna mengantisipasi dampak perlambatan ekonomi yang dapat memengaruhi kinerja sektor non-bank, seperti dana pensiun dan industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa perlambatan ekonomi bisa berdampak negatif terhadap dana pensiun dan asuransi. Untuk dana pensiun, Ogi menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang melambat dapat menurunkan imbal hasil investasi, yang pada gilirannya mengurangi kemampuan dana pensiun untuk memenuhi kewajiban di masa depan.

“Untuk dana pensiun, pertumbuhan ekonomi yang melambat bisa menurunkan imbal hasil investasi, mengurangi kemampuan dana pensiun untuk memenuhi kewajiban di masa depan,” kata Ogi.

Sedangkan bagi industri asuransi, perlambatan ekonomi dapat memengaruhi hasil investasi produk unit link dan meningkatkan risiko klaim atau penarikan tunai. Daya beli masyarakat yang menurun juga berpotensi mengurangi permintaan produk asuransi, terutama yang berbasis investasi.

“Dampak ini menuntut LJK non-bank untuk lebih berhati-hati dalam mengelola risiko dan berinovasi dalam produk mereka,” ujar Ogi.

Perlambatan ekonomi global yang dipengaruhi oleh kebijakan tarif impor Amerika Serikat dan perang dagang Amerika-China semakin memperburuk proyeksi pertumbuhan ekonomi. Sejumlah lembaga keuangan internasional, seperti Bank Dunia (World Bank) dan International Monetary Fund (IMF), merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini, dari 5,1 persen menjadi 4,7 persen, sementara prediksi dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) turun dari 5,2 persen menjadi 4,9 persen.

Meskipun demikian, OJK mencatat adanya kenaikan pada aset industri asuransi yang meningkat 1,03 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp1.130,05 triliun pada Februari 2024 menjadi Rp1.141,71 triliun pada Februari 2025. Kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan aset asuransi komersil sebesar 1,15 persen yoy menjadi Rp920,25 triliun, serta peningkatan aset asuransi nonkomersil yang naik 0,54 persen yoy menjadi Rp221,45 triliun.

Industri dana pensiun juga mengalami peningkatan total aset sebesar 5,94 persen yoy menjadi Rp1.511,71 triliun. Aset program pensiun sukarela tercatat sebesar Rp381,13 triliun, meningkat 2,36 persen yoy, sementara aset program pensiun wajib mencapai Rp1.130,58 triliun, tumbuh 7,20 persen yoy.

OJK terus mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan risiko di tengah tantangan ekonomi global yang semakin bergejolak, serta mendesak lembaga jasa keuangan untuk beradaptasi dengan kondisi pasar dan memperkuat inovasi produk demi menjaga stabilitas sektor keuangan.

Tags: OJK

Firman Marlon

Next Post
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

US-ASEAN Business Council Apresiasi Tawaran Kerja Sama Indonesia Terkait Kebijakan Tarif Impor AS

Recommended.

KSAD Sebut Ada Dugaan Sabotase Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatra

KSAD Sebut Ada Dugaan Sabotase Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatra

29 Desember 2025
Rumah Rp 3,5 Miliar di Jakarta Disita KPK dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

Rumah Rp 3,5 Miliar di Jakarta Disita KPK dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

11 September 2024

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version