News  

Nawawi Pomolango Resmi Jabat Ketua Sementara KPK

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.id — Nawawi Pomolango resmi menjabat sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2024 usai mengambil sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin, (27/11) kemarin.

Pengangkatan Ketua Sementara KPK ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/P/Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Usai pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, Nawawi Pomolango kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Jokowi.

“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga,” ucap Nawawi dihadapan Presiden.

Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Nawawi Pomolango disaksikan oleh Kepala Negara.

Untuk diketahui, Nawawi Pomolango menggantikan Ketua KPK, Firli Bahuri yang beberapa waktu lalu ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan kepada Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.