• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Mangkir Sejak September 2022, Lukas Enembe Ditangkap KPK

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Setelah sempat mangkir dan menolak ditahan sejak September 2022 lalu pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya dijemput pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, (10/01).

Dilansir dari Antara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe diamankan di sebuah rumah makan di Papua.

"Informasi yang kami peroleh memang betul ditangkap di sebuah rumah makan, memang ada pihak laintetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," terangnya.

Ali Fikri mengungkapkan, sebelum penangkapan dilakukan, KPK telah memantau keberadaan Lukas Enembe beberapa hari sebelumnya.

"Tim juga bergerak ke lapangan beberapa hari yang lalu dan analisis kami hari ini (10/01) memang harus dilakukan penangkapan," terangnya.

Dilansir dari berbagai sumber, Lukas Enembe saat tiba di Jakarta dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe diagendakan akan dilakukan Rabu, 11 Januari 2023 hari ini.

"Kami agendakan besok siang (Rabu, 11/01). Jadi, statusnya masih orang yang ditangkap dalam 1 x 24 jam baru kemudian besok siang kami akan sampaikan perkembangannya," terangnya.

Dilansir dari berbagai sumber, saat penangkapan dilakukan, sempat terjadi kerusukhan. Pasalnya beberapa pendukung Lukas Enembe mendatangi Bandara Sentani dengan membawa senjata tajam.

Sekelompok massa ini berupaya mencegah Lukas Enembe dibawa ke Jakarta. Dilaporkan satu orang tewas pada kerusuhan ini karena terkena peluru aparat.

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi grativikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua pada September 2022 lalu.

KPK berkali-kali melakukan pemanggilan kepada Lukas Enembe namun terus mangkir. 

Hingga pada 3 November 2022 lalu penyidik KPK menemui langsung Lukas di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, dengan ditemani sejumlah dokter untuk melakukan pemeriksaan.

Tersangka Lukas Enembe sebagai penerima grativikasi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Wartawan Istana

Recommended.

RUU PPRT Mandek Puluhan Tahun, Enam Ibu Bangsa Sampaikan Seruan Moral ke Negara

RUU PPRT Mandek Puluhan Tahun, Enam Ibu Bangsa Sampaikan Seruan Moral ke Negara

9 Maret 2026
Eks Menkeu Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Dewan Direksi Gates Foundation

Eks Menkeu Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Dewan Direksi Gates Foundation

13 Januari 2026

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Lantik Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Harian, Ini Daftar Lengkap Dewan Energi Nasional

28 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version