• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Kurir 33 Kg Sabu Diringkus, Polisi Kaltim Terus Kembangkan Kasus

by Firman Marlon
28 April 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur tengah mendalami penangkapan tiga pria asal Provinsi Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkoba dengan barang bukti 33 kilogram sabu-sabu asal Malaysia.

“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap kasus penangkapan tiga kurir berinisial R, N, dan P, yang diamankan pada 23 April 2025,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Arif Bestari, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu.

Ia menambahkan, pihaknya masih mengusut kemungkinan keterkaitan barang bukti tersebut dengan jaringan internasional. “Tim masih bekerja keras untuk menelusuri jejaring pengedar yang lebih luas,” sambungnya.

Kasus ini bermula dari tindak lanjut atas laporan masyarakat. Polisi awalnya menangkap R dan P di kawasan Jalan Bukit Pinang serta di sebuah kompleks perumahan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Saat penangkapan, petugas mendapati empat kilogram sabu-sabu. Namun hasil pemeriksaan lebih lanjut mengarah pada lokasi penyimpanan lainnya.

Dalam penggeledahan di sebuah rumah, ditemukan 29 kilogram sabu-sabu yang tersimpan rapi dalam dua koper besar, diletakkan di dalam sebuah kendaraan Multi-Purpose Vehicle (MPV) berwarna hitam.

“Di rumah tersebut, petugas juga berhasil membekuk seorang pria lainnya yang berinisial N,” jelas Arif.

Pemeriksaan terhadap ketiga pelaku di Mapolda Kaltim mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui jalur darat melewati Kalimantan Utara.

“Narkotika itu dibawa masuk dari Malaysia, kemudian ada pihak yang menjemput dan menyerahkan kepada ketiga tersangka,” bebernya.

Ketiganya diketahui bertugas sebagai kurir, dengan janji upah sekitar Rp200 juta per orang bila barang haram tersebut sampai di tujuan. Mereka pun mengakui bahwa ini merupakan kali pertama mereka terlibat dalam jaringan tersebut.

“Para tersangka kini dihadapkan pada ancaman hukuman seumur hidup hingga maksimal hukuman mati,” tutup Arif Bestari.

Tags: Polda Kaltim

Firman Marlon

Next Post
PT KAI Sumut Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Sinyal

Pencurian Kabel Sintel di Medan Mengancam Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Tingkatkan Rasa Persaudaraan, Ikatan Alumni Ini Lantik Pengurus

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Jokowi Resmikan Bendungan Beringin Sila di Sumbawa

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Lantik Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Harian, Ini Daftar Lengkap Dewan Energi Nasional

28 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version