• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Kubu Trump Ingin Cegah Pennsylvania Tetapkan Kemenangan Biden

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id–Tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah mengajukan gugatan hukum ke pengadilan federal Pennsylvania. Gugatan ini bertujuan untuk mencegah otoritas negara bagian Pennsylvania untuk mensertifikasi kemenangan Presiden terpilih AS, Joe Biden, di negara bagian tersebut.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (10/11), gugatan hukum ini diajukan oleh tim kampanye Trump dan dua pemilih terdaftar ke pengadilan federal Pennsylvania pada Senin (9/11) waktu setempat. Dalam gugatan itu, tim kampanye Trump menuduh sistem pemungutan suara via pos di Pennsylvania kurang transparan dan verifikasinya tidak seperti pemungutan suara secara langsung.

"Kurangnya kualitas transparansi dan verifikasi (pada pemungutan suara via pos) seperti yang ada pada pemungutan suara secara langsung," sebut gugatan tersebut.

Gugatan hukum ini mengklaim para pejabat negara bagian Pennsylvania melanggar Konstitusi AS dengan menciptakan 'sistem pemungutan suara dua level yang ilegal' di mana pemungutan suara secara langsung lebih banyak diawasi dibandingkan surat suara via pos.

Gugatan itu diajukan terhadap Sekretaris Negara Bagian Pennsylvania, Kathy Boockvar dan badan pemilu di distrik-distrik yang condong mendukung Partai Demokrat, termasuk Philadelphia dan Pittsburgh. Kantor Boockvar belum memberikan tanggapannya.

Diketahui bahwa Pennsylvania menjadi penentu kemenangan Biden dalam pilpres AS yang digelar 3 November lalu. Pada Sabtu (7/11) waktu setempat, Biden diproyeksikan menang oleh berbagai media terkemuka AS setelah perolehan suaranya mengungguli Trump di negara bagian Pennsylvania.

Biden meraup 20 electoral votes yang dimiliki Pennsylvania dan kemudian meraup 6 electoral votes dari Nevada, yang membuatnya memiliki total 290 electoral votes. Jumlah itu jauh melampaui batasan 270 electoral votes — dari total 538 electoral votes — yang dibutuhkan untuk memenangi pilpres AS.

Menurut Edward Foley, yang merupakan pakar aturan hukum pemilu dari Mortiz College of Law pada Ohio State University, otoritas Pennsylvania tidak bisa menghentikan sertifikasi hasil pilpres di wilayahnya tanpa mengubah aturan hukum yang berlaku.

"Untuk melakukan itu, mereka harus berupaya mengamendemen undang-undang negara bagian itu dan itu akan diveto (oleh Gubernur Pennslyvania dari Partai Demokrat)," sebut Foley.

Gugatan hukum yang diajukan tim kampanye Trump di Pennsylvania ini akan ditangani oleh hakim distrik AS, Matthew Brann, yang ditunjuk pada era Presiden Barack Obama lalu.

Tim kampanye Trump sebelumnya juga mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan pilpres di beberapa negara bagian lainnya di mana Trump kalah suara dari Biden. Hakim-hakim setempat telah menolak gugatan hukum yang diajukan di Georgia dan Michigan.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Mastersystem Raih Penghargaan Cisco ASEAN

Recommended.

Kembali Menguat, Cek Harga Emas Antam Hari Ini!

Tertinggi, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp1,2 Juta

11 Maret 2024
KabarIndonesia.ID

Kepala Otorita IKN Akan Susun Organisasi yang Lincah dan Bertata Kelola Baik

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version