• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

KPKP Kawal Sidang Perdana Jurnalis Asrul Korban UU ITE di Palopo

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Koalisi Pembela Kebebasan Pers (KPKP) bersama Solidaritas Jurnalis Luwu Raya melakukan pengawalan atas kasus yang menjerat Jurnalis berita.news, Muh. Asrul. Seperti diketahui bahwa hari ini, Muh. Asrul akan mengikuti sidang pertama atas kasus yang menjeratnya berdasarkan laporan dari Farid Kasim Judas yang juga merupakan anak dari Walikota Palopo, Judas Amir.

Sidang perdana ini dipimpin oleh Hasanuddin M., SH. MH. sebagai Hakim Ketua dan A.Y. Titapasanea, SH. sebagai Hakim Anggota pengganti. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketua KPKP, Sofyan Basri mengaku jika dakwaan yang dituduhkan kepada Asrul tidak benar. Alasannya, kata dia, dakwaan tersebut jauh dari fakta yang ada. Apalagi, kata Sofyan, sudah ada keluar surat dari Dewan Pers yang menyatakan bahwa tulisan Asrul itu merupakan produk jurnalistik.

"Dakwaan yang dibacakan dan ditujukan kepada Asrul tidak benar dan tidak sesuai dengam fakta-fakta yang kami temukan. Buktinya, Dewan Pers mengeluarkan surat dengan nomor 187/DP-K/III/2020 yang menyatakan tulisan Asrul itu adalah produk jurnalis," kata Sofyan.

Oleh karena itu, Sofyan meminta agar hakim membebaskan Asrul tanpa syarat demi kejujuran dan keadilan Asrul sebagai warga negara. "Kami minta Asrul dibebaskan tanpa syarat. Hanya itu tuntutan kami dan agar ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi jurnalis yang dikriminalisasi," jelasnya.

Sementara itu, pada saat sidang berlangsung di Kantor Kejaksaan Pelopo, sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Luwu Raya melakukan aksi damai. Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Asrul.

Koordinator Solidaritas Jurnalis Luwu Raya, Saldy mengaku jika pihaknya sangat prihatin atas apa yang menimpa Asrul. Menurutnya, kasus ini tidak seharusnya dilanjutkan karena bukan kasus pidana melainkan sengketa pers yang mestinya diselesaikan di Dewan Pers.

"Kami datang ke sini untuk memberikan dukungan kepada Asrul. Demi keadilan maka seharusnya Asrul dibebaskan dari segala tuntutan. Apalagi ini bukan ranah pidana," kata Saldy.

Sementara Kuasa Hukum Asrul, Abdul Azis Dumpa mengaku keberatan atas dakwaan yang disampaikan oleh JPU. Alasannya, kata dia, ini sengekta pers dan harusnya diselesaikan melalui Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Harusnya ini diselesaikan di Dewan Pers berdasarkan Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Harusnya kasus ini dihentikan dari dulu karena Dewan Pers sendiri telah mengeluarkan surat jika tulisan Asrul itu produk jurnalistik," kata Abdul Azis Dumpa.

Ia menambahkan pihaknya akan mengajukan agar terdakwa dapat disidang berdasarkan domisili yakni di Kota Makassar. "Karena terdakwa tidak ditahan dan domisilinya maka kami akan minta sidang virtual dari Kota Makassae.

Azis menilai jika kasus ini akan preseden buruk pada kebebasan pers di Indonesia. Alasannya, kata dia, kasus inu akan menjadi ancaman serius bagi insan pers karena memungkinkan banyak produk jurnalis akan dibawa ke ranah pidana.

"Ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia. Dan dari kasus ini akan membuat produk jurnalis akan lebih mudah dibawa ke ranah pidana yang mana seharusnya diselesaikan di Dewan Pers," pungkasnya.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Dilapor Anak Wali Kota, Jurnalis Luwu Raya Aksi Dukung Asrul

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Kopel: Gaji dan Alokasi Belanja Dewan Naik itu Keliru

30 Desember 2023
Menjadi Patriot Bangsa Menuju Indonesia Emas: Kuliah Umum Menteri ATR/BPN di Akademi Militer

Menjadi Patriot Bangsa Menuju Indonesia Emas: Kuliah Umum Menteri ATR/BPN di Akademi Militer

25 September 2024

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version