KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025), berhasil meringkus 10 orang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa para tersangka saat ini masih berada di Riau dan rencananya akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (4/11/2025).
“Tim akan membawa mereka ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok,” ujar Budi. Ia menambahkan, seluruh pihak yang ditangkap merupakan penyelenggara negara. Selain penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang. Namun, Budi belum merinci jumlah pasti uang yang disita. “Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu pihak yang dikabarkan ikut tertangkap dalam OTT adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid, seperti disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid),” kata Fitroh saat dihubungi iNews Media Group.
Fitroh belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai konstruksi perkara maupun detail OTT tersebut. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini.












