• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Korban TPPO, Pemerintah Catat 1.900 Jenazah Kembali ke Indonesia

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Permerintah Indonesia mencatat sebanyak 1.900 jenzah kembali ke Indonesia karena menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini berdasarkan laporan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada rapat terbatas (Ratas) mengenai permasalahan TPPO bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (30/05). 

Kepala BPMI menyebutkan, khusus di Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Januari hingga Mei 2023 tercatat 55 orang pulang sudah menjadi mayat karena perdagangan orang.

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah akan segera melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO.

"Karena itulah, perlu dilakukan restrukturisasi satuan tim TPPO untuk segera mengambil langkah cepat dalam penanganan permasalahan tersebut," ungkap Jokowi dikutip melalui akun Instagramnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md mengatakan, Presiden RI, Jokowi juga memerintahkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat perdagangan orang. Mahfud menegaskan bahwa negara tidak mendukung adanya TPPO di Tanah Air.  

“Tidak ada backing-backingan bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” imbuhnya. 

Mahfud menyampaikan bahwa permasalahan TPPO juga mendapat perhatian dari negara-negara ASEAN. Sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun ini, menurut Mahfud, para negara anggota ASEAN meminta Indonesia mengambil posisi kepemimpinan untuk memberantas tindak perdagangan orang yang dianggap mengganggu kehidupan bernegara. 

“Saya kemarin memimpin sidang KTT ASEAN pilar polkam. Di situ semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang, ini karena bagi mereka tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya,” kata Mahfud. 

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

BBM Non Subsidi Turun Per 1 Juni 2023

Recommended.

Libur Lebaran, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana

Angka Kecelakaan Mudik 2024 Turun 8 Persen

7 Mei 2024
Mengenal Struktur Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia

Mengenal Struktur Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia

27 September 2024

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Lantik Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Harian, Ini Daftar Lengkap Dewan Energi Nasional

28 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version