• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Komunitas Ini Gelar Hari Anti Kekerasan Perempuan

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarMakassar.Com — Solidaritas Perempuan Anging Mammiri mengadakan diskusi mengenai “Perempuan Buruh Migran dan Anggota Keluarganya Berdaulat Akhiri Keadilan” sebagai salah satu rangkaian kampanye Hari Anti Kekerasan Perempuan di Univesitas Hasanuddin Makassar, Selasa 28 November 2017

Diskusi ini dilaksanakan merujuk pada posisi Makassar, sebagai salah satu daerah pengirim buruh migran. “Karena isu buruh migran belum menjadi perhatian serius pemerintah di Sulsel lebih khusus lagi di Makassar” kata Koordinator Program Badan Eksekutif Komunitas di Solidaritas Perempuan Anging Mammiri (SP Anging Mammiri) Sitti Aisyah saat saat menjadi pembicara dalam diskusi itu.

Perempuan yang akrab disapa AI ini menjelaskan situasi perempuan yang sedang diperhadapkan budaya patriarki dan kapitalis. "Budaya patriarki yang mendomestifikasi perempuan membuat perempuan tersubordinat dan termarginalkan,” tambahnya

Sejauh ini, Indonesia telah meratifikasi konvensi migran 1990 dan menurunkannya dalam UU No.39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar Negeri, kemudian direvisi atas desakan jaringan pemerhati buruh migran nasional.

Revisi tersebut menjadi RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang dibahas selama 7 tahun hingga disahkannya menjadi UU PPMI pada 25 oktober 2017 di siding paripurna.

“Masih terdapat banyak kelemahan salah satunya mengenai keterlibatan peran masyarakat dalam pelaksanaan, pengawasan dan perlindungan. Dimana kata “dapat” melibatkan masyarakat yang diungkapkan pemerintah masih tidak spesifik. Apakah perempuan juga dapat berperan dalam pengawasan perlindungan yang ada dalam pasal UU tersebut,” tambah Ai

Diskusi Solidaritas Perempuan Anging Mammiri dihadiri Ramlah dan Musdalifah sebagai Perwakilan SP Anging Mammiri, Yuliana selaku mantan perempuan buruh migran, dan Ni Putu Tirza Mahardani selaku perwakilan Himpunan Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional (HIMAHI) FISIP Unhas di pelataran baruga A.P. Pettarani Univesitas Hasanuddin Makassar, Selasa (28/11/2017). Foto : Nur Fajar

Harapan solidaritas perempuan Anging Mammiri terhadap kampanye ini, lanjutnya agar pemerintah, legislative dan masyarakat luas mendukung penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan di semua ranah kehidupan.

Hal sama juga disampaikan Perwakilan Himpunan Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional (HIMAHI) FISIP Unhas, Ni Putu Tirza Mahardani. Menurutnya terdapat beberapa perbedaan pelayanan buruh migran yang dilakukan pemerintah Indonesia dibandingkan perlakuan pemerintah asing bagi buruh mereka.

"Kalau soal kondisi buruh migran asing di Indonesia, penghidupan mereka lebih baik sebenarnya dibandingkan buruh migrannya Indonesia. Kondisi baiknya mereka ini karena ditunjang sama pemerintah negara asal mereka karena jelasnya perlindungan HAM buruh imigran asing ini,” ungkap Tirza, salah satu pembicara di diskusi kampanye ini.

Secara umum, tujuan kampanye ini untuk menggalang gerakan perempuan secara global. Sekaligus mendorong kesadaran masyarakat Indonesia mengenai kondisi Indonesia yang belum meratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) mengenai Pekerja Rumah Tangga.

Kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (16 days of Activism against gender violence) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Setiap tahunnya kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 november yang merupakan hari internasional penghapusan kekerasan terhadap perempuan hingga tanggal 10 desember yang merupakan hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.

Diskusi yang bertempat pelataran baruga A.P. Pettarani Univesitas Hasanuddin ini terbuka untuk Umum. Diskusi yang dimulai pada pukul 02.00 siang hari ini berlangsung kondusif.

Dihadiri empat narasumber yaitu Ramlah dan Musdalifah sebagai Perwakilan SP Anging Mammiri, Yuliana selaku mantan perempuan buruh migran, dan Ni Putu Tirza Mahardani selaku perwakilan Himpunan Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional (HIMAHI) FISIP Unhas.(*)

Penulis : Muhammad Fajar Nur

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Air Mata Perjuangan Halifa Intania

Recommended.

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Landa Sejumlah Kota di Indonesia

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Landa Sejumlah Kota di Indonesia

29 Desember 2025
Libatkan 13 Kapal, Pencarian 3 WNA Spanyol di Labuan Bajo Diperpanjang

Libatkan 13 Kapal, Pencarian 3 WNA Spanyol di Labuan Bajo Diperpanjang

1 Januari 2026

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version