• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Komisi II Siap Bahas Revisi UU Pemilu, DPR Buka Partisipasi Publik

by Gusti Ridani
4 Juni 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — DPR RI mulai mematangkan langkah revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dengan menyiapkan pembahasan yang lebih terbuka dan partisipatif. Komisi II DPR RI bahkan memastikan seluruh fraksi telah siap membahas perubahan regulasi pemilu, mulai dari naskah akademik hingga revisi pasal-pasal yang dinilai perlu disempurnakan.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pembahasan revisi UU Pemilu kali ini akan dilakukan secara lebih hati-hati untuk menghindari terulangnya gugatan hukum yang berujung pada pembatalan sejumlah pasal oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk rancangan undang-undang revisi Undang-Undang Pemilu, Komisi II dari semua partai yang ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan baik naskah akademik maupun kemudian rancangan pasal per pasal yang akan kemudian diubah,” ujar Dasco usai bertemu dengan pimpinan Komisi II DPR RI terkait kesiapan pembahasan revisi UU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Dasco, kesiapan DPR RI dalam membahas revisi UU Pemilu tidak perlu diragukan karena seluruh fraksi telah menunjukkan komitmen untuk memperkuat sistem pemilu nasional melalui regulasi yang lebih komprehensif dan memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.

“Sehingga saya pikir kesiapan DPR RI dalam hal revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan,” katanya.

Sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi yang inklusif, Komisi II DPR RI dalam waktu dekat juga akan membuka ruang partisipasi publik untuk menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, hingga pegiat demokrasi.

“Nah dalam waktu dekat pimpinan Komisi II akan menggelar partisipasi publik yang tentunya akan lebih banyak menerima masukan untuk memperkaya hal-hal yang harus direvisi,” jelasnya.

Dasco menilai langkah tersebut penting agar revisi UU Pemilu tidak hanya menjawab kebutuhan teknis penyelenggaraan pemilu, tetapi juga mampu meminimalkan potensi persoalan hukum yang dapat muncul di kemudian hari.

“Sudah berulang kali saya juga menyampaikan bahwa kita juga akan lebih berhati-hati supaya kali ini tidak kemudian digugat dan dikabulkan oleh MK,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah beberapa kali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan terkait arah revisi UU Pemilu. Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam pembahasan antara lain sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup, parliamentary threshold, presidential threshold, penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, penataan daerah pemilihan, hingga evaluasi keserentakan pemilu dan pilkada.

Selain itu, banyak masukan yang menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam regulasi pemilu agar tidak lagi menimbulkan multitafsir yang berujung pada sengketa konstitusional.

DPR RI menilai revisi UU Pemilu harus disusun secara matang, komprehensif, dan melibatkan partisipasi publik yang luas agar menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan demokrasi Indonesia ke depan.

Dasco juga memastikan revisi UU Pemilu akan diajukan sebagai usul inisiatif DPR RI sebelum dibahas bersama pemerintah sebagai mitra pembentuk undang-undang.

“Karena ini pembuat undang-undang adalah DPR RI dan pemerintah seperti yang lalu-lalu, kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR RI,” pungkas Dasco.

Tags: Anggota DPR RIDPR RIKetua Komisi II DPR RISufmi Dasco AhmadUU Pemilu

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Terkait Laporan Kejanggalan BGN

Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Terkait Laporan Kejanggalan BGN

Recommended.

Peacetival Pilkada Makassar 2024, Edukasi Pendidikan Politik Damai dan Bijak bagi Orang Muda

Peacetival Pilkada Makassar 2024, Edukasi Pendidikan Politik Damai dan Bijak bagi Orang Muda

18 November 2024
KabarIndonesia.ID

H-1 Cuti Bersama, Penumpang Angkutan Umum Capai 711.883

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Ancaman Hacker Meningkat, GovTech AI Nasional Didesak Terapkan Sistem Keamanan Zero Trust

Ancaman Hacker Meningkat, GovTech AI Nasional Didesak Terapkan Sistem Keamanan Zero Trust

16 Juli 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version